Jakarta - Sebanyak 59 negara menutup pintu masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) menyusul lonjakan kasus pandemi virus corona Covid-19. Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyebutkan penutupan diri 59 negara berpotensi mempengaruhi sektor jasa dan pariwisata.
"Ya pasti jasa, kemudian tourism, jumlah wisatawan terpengaruh," katanya saat dihubungi Tagar, Kamis, 10 September 2020.
Namun, di sisi lain, kata Heri, hal tersebut belum tentu berpengaruh terhadap sektor ekspor dan impor dalam negeri. "Kalau ekspor impor ini kan beda jalur gitu ya, diharapkan ini tak terlalu berpengaruh terhadap aliran barang. Kemudian juga kan ini hanya barangnya yang jalan, orangnya enggak ikut," ucapnya.
Sebab, menurut Heri, yang dikhawatirkan dari ekspor dan impor bukanlah aliran barangnya, melainkan produktivitas di dalam negeri yang bisa mempengaruhi negara mitra untuk mencari pengganti Indonesia. "Kalau itu tidak dibatasi. Artinya tetap diperbolehkan jalan, dengan catatan mereka menjalankan protokol kesehatan.
Yang menjadi kekhawatiran Heri, mereka mengganti supliernya bukan dari Indonesia melainkan negara tetangga. "Karena mereka melihat Indonesia sedang mengalami masalah yang saat ini semakin berat (kasus Covid-19)," ujarnya.
59 negara memutuskan untuk menutup pintu bagi WNI di tengah pandemi Covid-19. Penyebab utamanya karena kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia melonjak beberapa waktu belakangan.
Untuk mencegah munculnya kasus positif Covid-19 yang berupa imported case, 59 negara membatasi perjalanan antar negara dari Indonesia. []
- Baca Juga: 59 Negara Tolak WNI, Memengaruhi Ekspor dan Impor?
- Ada WNI di Rumah Sakit Beirut Dekat Titik Ledakan