PAN Pessel: Wakil Rakyat bukan Anak Buah Bupati

Kader PAN di DPRD Pessel periode 2019-2024 harus memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dari kiri, Direktur Eksekutif DPD PAN Pessel Tomi Estrada; Sekretaris DPD PAN Aqri Febri Hendra; Ketua DPD PAN Yul Afnedi; Bendahara DPD PAN Yohanes Alamsyah; Ketua BPOK DPD Syaifullah (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Wakil Ketua DPD PAN Pesisir Selatan (Pessel) Syaifullah menegaskan bahwa kader PAN di DPRD periode 2019-2024 harus memperjuangkan aspirasi rakyat. Harus kritis dalam bersikap, sesuai dengan kehendak arus bawah.

"Sebab, wakil rakyat bukan anak buah bupati. Koordinasinya bukan dengan bupati. Akan tetapi dengan partai, demi menyerap aspirasi konstituen," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan DPD PAN Pessel tersebut, Jumat 30 Agustus 2019.

Syaifullah menyebut itu, sekaitan dengan penunjukan Ketua DPRD Pessel periode 2019-2024 terhadap Ermizen.

Itu berdasarkan SK nomor: PAN/A/Kpts-SJ/120/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional periode 2019-2024, diteken Ketua Umum DPP PAN PAN Zulkifli Hasan dan diketahui Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

"Semoga di bawah kepemimpinannya, dewan lebih berwibawa sejalan dengan tugas-tugas kedewanan," tegasnya.

Syaifullah, manyampaikan Ermizen merupakan salah seorang kader partai yang berkompeten.

Dalam pembahasan pengusulan kandidat calon ketua di tingkat DPD, atlet sepak takraw tingkat nasional itu dinilai memiliki visi dan misi yang sesuai dengan garis juang partai. "Surat penetapan ini bakal kami sampaikan ke Sekwan pada 2 September 2019 ini," tuturnya.

Utamanya soal anggaran. Kita jangan hanya fokus pada kuantitas saja, tapi juga harus memerhatikan kualitas

Hal senada disampaikan Ketua DPD PAN Pessel, Yul Afnedi di Rumah PAN, Painan, Jumat 30 Agustus 2019. Menurut dia, PAN sebagai partai pemenang Pileg 2019 di Pessel menetapkan Ermizan sebagai Ketua DPRD 2019-2024.

"Makanya malam ini kami sampaikan pada masyarakat. Itu sudah diteken Ketua DPP," ungkap Ketua DPD PAN 

Menurut Yul, pada Pileg 2019 lalu, Ermizen meraup suara 1.740 di Dapil Pessel II meliputi Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang dan Bayang Utara.

Sedangkan secara keseluruhan PAN meraih suara terbanyak mencapai 26.655, dengan perolehan lima kursi di legislatif.

Selain faktor perolehan suara, PAN menilai Ermizen memiliki integritas dan loyalitas tinggi terhadap partai serta mempunyai pengalaman organisasi mumpuni.

"Yang pasti, semuanya sudah melalui mekanisme partai. Semua caleg terpilih yang mau datang, kami undang," terangnya.

Sementara, Ermizen mengatakan, dirinya siap mengemban tugas sebagai pemegang pucuk pimpinan di DPRD Pessel.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Artinya, aspirasi rakyat yang belum sempat terselesaikan dewan periode sebelumnya.

"Utamanya soal anggaran. Kita jangan hanya fokus pada kuantitas saja, tapi juga harus memerhatikan kualitas, sehingga lebih bermanfaat," tutupnya. []

Berita terkait
Tambang Ilegal di Pessel Bebas Beroperasi
Masyarakat nelayan di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menilai penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal terkesan tebang pilih.
Listrik Padam di Pessel, Pelayanan Puskesmas Terganggu
Pasien rawat inap di Puskesmas Sutera Kabupaten Pesisir Selatan harus rela bergelap gulita karena aliran listrik dari PLN padam.
DPRD Sumbar Minta Pemda Pessel Tindak Tegas Kapal Pukat
Anggota DPRD Sumatera Barat Syaiful Ardi mendesak Pemerintah Daerah menindak kapal pukat harimau yang beroperasi di Kabupaten Pessel.