Pameran ‘HistoRI Masa Depan’ Membingkai Perjalanan Indonesia

Pameran ‘HistoRI Masa Depan’ membingkai perjalanan Indonesia sejak 1945 hingga kini. Dan, Kantor Berita Antara hadir pada setiap peristiwa tersebut.
PAMERAN HISTORI MASA DEPAN: Pengunjung melihat karya yang dipamerkan dalam pameran “HistoRI Masa Depan” di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta, Jumat (15/12). Pameran foto sejarah dan koleksi untuk memperingati 10 windu berdirinya Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara tersebut berlangsung hingga empat Februari 2018. (Foto: Ant/Sigid Kurniawan)

Jakarta, (Tagar 16/12/2017) – Membingkai perjalanan 80 tahun (1937-2017) LKBN Antara sebagai lembaga pers di Indonesia. Itulah salah satu pesan yang hendak disampaikan Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) dalam pameran foto bertajuk "HistoRI Masa Depan-10 Windu Kantor Berita Antara".

Kepala Divisi Pemberitaan Foto Hermanus Prihatna mengatakan, pameran tersebut merupakan puncak dari rangkaian pameran "HistoRI Masa Depan" yang sudah diadakan sejak 2015.

"Kalau pada trilogi 'HistoRI Masa Depan' sebelumnya menyoroti Indonesia pada era 1945 hingga 1950, saat ini kami tampilkan Indonesia sejak 1945 hingga saat ini, dan Antara hadir pada setiap peristiwa tersebut," kata Hermanus saat pembukaan pameran di GFJA, Pasar Baru, Jakarta, Jumat (15/12).

Disebutkan, foto-foto yang ditampilkan telah melalui riset yang panjang baik di dalam maupun luar negeri.

Pameran tersebut merupakan kerjasama antara GFJA, Divisi Pemberitaan Foto LKBN Antara, Museum Bronbeek, dan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Selain foto, juga dipamerkan buku foto yang dipublikasikan oleh GFJA dan juga memoribilia.

GFJA mengeluarkan buku "HistoRI Masa Depan" yang berisi 320 foto yang dirangkai secara kronologis oleh kurator GFJA Oscar Motuloh dan Hermanus Prihatna.

Pameran tersebut berlangsung sejak 15 Desember 2017 hingga 4 Februari 2018.

LKBN Antara terbentuk pada 13 Desember 1937 oleh empat pemuda yaitu AM Sipahoetar, Pandoe Kartawigoena, RM Soemanang, dan Adam Malik. (ant/yps)

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.