Pakistan Perketat Undang-undang Terkait Berita Palsu

Pakistan dikecam keras karena memperketat undang-undang kejahatan dunia maya yang kontroversial
Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Pakistan dikecam keras karena memperketat undang-undang kejahatan dunia maya yang kontroversial, yang akan memperbolehkan siapa pun untuk mengajukan gugatan hukum terhadap apa yang disebut sebagai “berita palsu” di Twitter atau Facebook, dan menambah hukuman penjara terhadap mereka yang terbukti melanggar hal itu dari tiga tahun menjadi lima tahun.

Perubahan atas apa yang dikenal sebagai UU Pencegahan Kejahatan Elektronik itu diperkenalkan hari Minggu, 20 Februari 2022, lewat aturan atau keputusan presiden, dan telah membuat mereka yang diduga menyebarluaskan berita palsu, atau mencemarkan nama baik seseorang atau lembaga negara di dunia maya, sebagai pelanggaran hukum di mana tersangka tidak dapat mengajukan jaminan pembebasan.

Menteri Federal Hukum dan Kehakiman Pakistan, Farogh Naseem, mengatakan “penting untuk menegaskan aturan ini guna mengatasi berita palsu. Menyebarluaskan berita palsu sekarang ini akan menjadi pelanggaran tanpa jaminan pembebasan dan berpotensi dijatuhi hukuman lima tahun penjara.”

Lawan politik dan mereka yang mendukung kebebasan berbicara telah mengecam langkah itu sebagai upaya pemerintah Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, untuk membelenggu kebebasan berekspresi.

Aturan hukum pidana yang mengatur tentang pencemaran nama baik awalnya diberlakukan pada tahun 2016 oleh pemerintahan mantan PM Pakistan, Nawaz Sharif, dan dikecam luas sebagai serangan terhadap perbedaan pendapat dan saingan politik (em/jm)/voaindonesia.com. []

Akibat Berita Bohong Warga Manila Serbu Tempat Vaksinasi Covid-19

China Pakai Berita Bohong di Media Sosial Nodai Media Barat

Beijing Habiskan Dana Besar Pengaruhi AS Melalui TV China

Mahfud MD: Berita Bohong Jadi Ancaman yang Serius

Berita terkait
China Pakai Berita Bohong di Media Sosial Nodai Media Barat
Pengaruh media China makin gencar di tengah pandemi Covid-19 setelah pakai media sosial untuk diskreditkan media barat dan sebarkan propaganda
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.