Jakarta - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan Bank Indonesia (BI) mempunyai ruang untuk menekan suku bunga acuan hingga batas terendah atau 0 persen. Menurut dia, hal tersebut bisa saja dilakukan karena sejatinya bank sentral mempunyai independensi kelembagaan.
“Misalnya saat ini dalam kondisi krisis ekonomi, BI seharusnya menurunkan suku bunga, di mana suku bunga bisa turun hingga paling rendah yakni 0 persen,” ujarnya dalam sebuah webinar, Selasa, 1 September 2020.
Anthony menambahkan, batasan suku bunga minimum tersebut disebutnya dapat ‘memaksa’ dana yang mengendap di sejumlah lembaga keuangan untuk bisa tersalurkan ke sektor yang lebih produktif. Selain itu, suku bunga 0 persen juga dianggap bisa membawa sentimen positif bagi dunia usaha yang membutuhkan pendanaan.
Lebih lanjut, Anthony juga mengkritisi kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan pendekatan quantitative easing guna mengatasi kontraksi pertumbuhan akibat dampak pandemi.
“Jika suku bunga 0 persen tidak bisa juga efektif mengangkat ekonomi, maka BI perlu melakukan quantitative easing. Tapi ingat, syaratnya adalah suku bunga itu sudah 0 persen,” tutur dia.
sendiri menurut Wikipedia mempunyai pengertian kebijakan moneter bank sentral yang bersifat nonkonvensional untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif.Quantitative easing sendiri menurut Wikipedia mempunyai pengertian kebijakan moneter bank sentral yang bersifat nonkonvensional untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif.
Langkah strategis ini diwujudkan dengan membeli aset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan pembelian atau penjualan obligasi pemerintah yang bertujuan mempertahankan suku bunga pasar pada target tertentu.
“Tidak seperti kita, suku bunga [BI] masih di kisaran 4 persen untuk acuan. Suku bunga perbankan ada yang 6 persen ada yang 8 persen bahkan ada yang 10 persen lebih. Bagaimana mau melakukan kegiatan ekonomi dan mau melakukan pemulihan ekonomi nasional jika kebijakan moneternya seperti ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia menetapkan suku bunga acuan terbaru sebesar 4 persen pada Kamis, 16 Juli 2020 lalu. Besaran ini disebut-sebut sebagai level terendah sepanjang pemberlakuan 7 Days Reverse Rate. Adapun, suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility sebesar 3,25 persen dan bunga pinjaman atau lending facility 4,75 persen.