Yogyakarta - Indonesia bisa terancam resesi atau kontraksi ekonomi jika pemerintah terlambat menangani pandemi Covid-19. Periode kuartal III (Juli-September) 2020 sangat menentukan perekonomian Tanah Air.
Pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin mengatakan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III (Juli-September) 2020 menjadi penentu kondisi perekonomian Indonesia. Apabila pertumbuhan ekonomi selama dua kuartal berturut-turut negatif, Indonesia dipastikan mengalami resesi.
“Di kuartal II atau April-Juni 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan minus antara -3,5% hingga -5,1%. Karenanya kuartal III sangat menentukan, kalau pertumbuhannya berlanjut negatif maka Indonesia masuk resesi,” ungkapnya, Kamis, 23 Juli 2020.
Eddy memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III masih akan kembali negatif dan memasuki resesi apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan yang lebih akurat dan konsisten dalam menangani wabah virus corona di Tanah Air. Bahkan dikhawatirkan resesi tersebut dapat berkepanjangan.
“Kalau kebijakan penanganan Covid-19 lambat atau tidak sinkron, maka efeknya akan berkepanjangan, dan semakin parah pula kondisi perekonomian. Waktu pemulihan ekonomi pun akan semakin panjang, karenanya penanganan Covid-19 ini perlu segera diperbaiki,” kata dia.
Untuk bisa keluar dari resesi, pemerintah perlu memberikan stimulus dengan membentuk jejaring pengaman sosial dan insentif bagi dunia usaha, terutama jika kebijakan PSBB nasional diterapkan secara total dalam periode singkat. Sementara itu, stimulus moneter dengan penurunan suku bunga diharapkan mampu menarik minat investor untuk kembali melakukan ekspansi usaha.
Kalau kebijakan penanganan Covid-19 lambat atau tidak sinkron, maka efeknya akan berkepanjangan, dan semakin parah pula kondisi perekonomian.
“Dalam jangka pendek, metode darurat berupa pembelian kembali surat berharga pemerintah oleh Bank Indonesia (quantitative easing) perlu dilakukan untuk menopang perekonomian agar tidak lumpuh. Konsekuensinya memang akan menyebabkan inflationary pressure setahun ke depan, tapi diharapkan perekonomian bisa membaik setelahnya,” jelasnya.
Dia menyebutkan jika pemerintah bisa segera menangani wabah Covid-19 dengan baik dan pandemi mereda, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mulai positif kembali pada kuartal IV. Sebaliknya jika pemerintah gagal, maka akan memunculkan risiko social unrest karena tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi.
“Kalau resesi berlangsung 1-2 kuartal, resilience pemerintah dan masyarakat barangkali masih bisa terjaga, tapi kalau lebih dari 3 kuartal maka potensi munculnya social unrest sangat besar,” katanya.
Eddy menuturkan Indonesia pernah mengalami resesi pada periode krisis 1998. Namun demikian, periode tersebut berbeda dengan kondisi yang terjadi saat ini. “Resesi tahun 1998 secara umum hanya melanda kawasan Asia Tenggara. Kalau saat ini situasi lebih buruk karena melanda seluruh dunia sehingga pemulihannya juga lebih kompleks,” katanya. []