Pakar: Binary Option Bukan Trading, 100 Persen Murni Perjudian!

Baru-baru ini berberapa korban mengaku telah mengalami kerugian dari aplikasi trading hingga total 2,4 miliar rupiah.
YouTuber yang juga dikanal sebagai pakar kartu kredit, Roy Shakti (Tagar/Tangkapan layar YouTube)

Jakarta -YouTuber yang juga dikanal sebagai pakar kartu kredit, Roy Shakti, ikut angkat suara mengenai fenomena Binary Option dan para afiliatornya yang saat ini ramai diperbincangkan publik. Baru-baru ini berberapa korban mengaku telah mengalami kerugian dari aplikasi 'trading' hingga total 2,4 miliar rupiah bahkan kasus ini telah dilaporlka kepada pihak yang berwajib.

"Jadi kalu kita berbicara afiliator itu sebenarnya yang diributkan para netizen itu adalah afiliator dari Binary Option karena kalau kita bicara afiliator itu luas, teman-teman. Cuma masalahnya ketika afiliator ini show off kekayaan dan ada orang kepo nah pernyataannya temen-temen di dalam pertikaian ini saya mengambil jalan tengah," kata Roy Shakti dikutip Tagar dari kanal YouTube-nya berjudul 'Pendapat Roy Shakti tentang Afiliator Binari Option' pada Jumat, 4 Februari 2022.

Roy menjelaskan dirinya banyak mengenal para afiliator di berbagai jenis platform termasuk afiliator marketplace atau toko online. Meski begiti Roy juga tidak sependapat dengan apa yang telah dialamai oleh para korban dari platform 'trading' tersebut. Menurutnya posisi dari para korban masih dianggap kurang jelas dan atas kesadaran para korban sendiri untuk terjun melakukan 'trading'.

"Saya tidak pro dengan afiliator beberapa saya kenal temen-temen, beberapa baik dengan saya tapi saya juga tidak terlalu pro juga dengan korban. Kenapa? Karena yang namanya definisi korban ini agak gak jelas. Kenapa dia bisa korban gitu lho? Wong yang deposit dia sendiri yang mencet tombol buy and sell dia sendiri, dia masukin uang itu atas dasar dirinya sendiri walaupun terinspirasi dengan afiliator walaupun terinspirasi itu kan nggak salah teman-teman," kata Roy.

"Nah cuma saya tidak membahas dari sisi situnya kenapa karena ini debatable. Karena kalo kita bicara di platform Binary Option ini sebuah permainan dimana di dalam permainan ini ada yang kalah dan ada yang menang walaupun tidak diungkirin yang kalah itu sembilan puluh persen lebih yang menang hanya sepuluh persen Tapi selama masih ada yang menang, ini kita gak bisa ngomong ini penipuan menurut saya," tambah Roy.

Roy pun mencoba menjelaskan fenomena ini dari sisi yang lain untuk para trader di Binary Option agar melihat sudut pandang yang berbeda. Roy menegaskan bawah terlepas dari siapa afiliator pro dan korban, platform opsi biner ini memenuhi unsur judi yang tercantum di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Jadi kita gak lihat dari sisi itu dulu. Saya ingin ajak Anda dari sisi yang berbeda ini buat para pejuang-pejuang Binary Option supaya bisa melihat angel yang berbeda, angel yang saya lihat ya. Melihat video cara kerja Binary Option ini ya teman-teman, terlepas dari siapa afiliator pro dan korban, saya melihatnya adalah ini bukan trading, ini judi dia memenuhu unsur judi di pasal 303 KUHP," katanya.

"Saya sebutkan ya teman-teman. Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan dimana pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka. Juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlomban atau permainan lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain," tegasnya.

"Nah, di sini saya ambil dari hukum online ya, di sini saya kasih contoh ya misalnya saya main catur sama kamu yaudah deh yang menang ini ada uang satu juta saya main catur sama kamu, ini bukan judi teman-teman ini sebuah perlombaan nah tapi kalau saya main sama kamu kemudian ada orang lain mau menebak ini yang menang siapa nih? Roy Shakti atau netizen? nah pasang. Itu Judi. Tebak-tebakan," katanya lagi.


Jadi yang perlu ditekankan di sini adalah ini bukan permainan trading, ini bukan permainan forex, ini murni pidana 303 KUHP.


Secara tegas Roy mengatakan bahwa Binary Option atau opsi biner ini adalaj seratus persen masuk ke ranah tindak pidana perjudian. Platform tersebut tentu berbeda dengan forex yang bisa disebut sebagai pasar finansial sementara Binary adalah financial betting.

"Nah Kalau anda lihat tadi, di dalam definisi Binary Option cara mainnya ini definisinya tadi tebak-tebakan, ini yang menang yang mana nih, yang turun apa yang naik? Maka ini saya bisa ngomong 100 persen ini adalah masuk pasal perjudian. Nah kalau sudah perjudian 303 (KUHP) murni perjuadian. Bahkan ini kata master forex ya yang saya hormati karena ilmu beliau tinggi namanya Gema Goeyardi ini financial betting," katanya.

Penjelasan Gema Goeyardi, menurut Roy, juga membuka pemikirannya bahwa hal tersebut sama halnya dengan sport betting. "Kita bertaruh di perlombaan sepak bola, olahraga, tapi kalau kita bertaruh di sepak bola itu sport betting. Nah ini adalah financial betting," katanya.

"Jadi yang perlu ditekankan di sini adalah ini bukan permainan trading, ini bukan permainan forex, ini murni pidana 303 KUHP. Kalau Anda gak percaya ya gak apa-apa. Silahkan nanti pak polisi dilihat asesmen bener gak ini omongan saya. 303 KUHP memenuhi syarat ini semuanya," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jenis-jenis Robot Trading yang Biasa Digunakan di Dunia
Mengingat peminatnya yang begitu tinggi, robot trading juga bisa disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
DPR Minta OJK Tegas Basmi Perjudian Berkedok Trading
DPR minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak maraknya praktik judi berkedok trading trading binary option.
Mengenal Apa itu Robot Trading yang Lagi Trending
Robot trading merupakan algoritma indikator yang diprogram untuk membantu menganalisa pasar secara teknikal atau grafik. Simak ulasan lengkapnya.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.