Pakai Nama Domain Indonesia Lebih Menguntungkan

Menggunakan nama domain.id yang dikelola PANDI memiliki beberapa keuntungan, seperti ketersediaan nama domain yang lebih banyak.
PANDI mendorong orang-orang yang ingin membuka situs baru untuk menggunakan nama domain.id karena memiliki beberapa keuntungan.

Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong orang-orang yang ingin membuka situs baru untuk menggunakan nama domain.id karena memiliki beberapa keuntungan, seperti ketersediaan nama domain yang lebih banyak dan penanda situs asal negara Indonesia.

"Tentunya masih banyak nama yang kosong, yang masih bisa didaftarkan," kata Ketua PANDI Andi Budimansyahdi Jakarta, Rabu (24/04), tentang jumlah nama domain.id (domain name) dibanding domain.com.

PANDI mencatat domain.id yang terdaftar berjumlah 310.000 dibandingkan dengan domain.com yang berjumlah sekitar 140 juta situs Internet. Salah satunya digunakan oleh www.tagar.id, situs berita nasional.

Selain itu, domain name server (DNS).id tersebar di Indonesia, meskipun ada beberapa yang berada di luar negeri sehingga pembaruan domain dengan nama server baru (resolve) akan lebih cepat.

PANDI juga mencatat pertumbuhan nama domain.id setiap tahun mengalami peningkatan, mencapai lima belas hingga dua puluh persen. Dari keseluruhan nama domain.id, sekitar 11.000 pengguna berasal dari luar negeri dan terbanyak berasal dari wilayah Amerika. 

Tidak hanya pendaftaran nama domain, Pengelola nama domain internet ini juga memiliki wewenang untuk menghapus nama domain yang melanggar peraturan di Indonesia.Situs yang telah ditutup PANDI tidak akan dapat diakses oleh pengguna di seluruh dunia. 

Berbeda jika situs diblokir, pengguna masih dapat mengakses melalui sambungan jaringan virtual pribadi (VPN) atau ketika sedang berada di luar negeri dengan menggunakan IP yang berbeda. 

Cara pembelian nama domain Indonesia juga cukup mudah, hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berbeda dengan namadomain.co.id yang harus mengirimkan beberapa dokumen sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, PANDI ditunjuk sebagai pencatat dan pengelola nama domain.id. Tidak hanya pendaftaran nama domain, Pengelola nama domain internet ini juga memiliki wewenang untuk menghapus nama domain yang melanggar peraturan di Indonesia. 

Baca juga: Kominfo Diminta Buat Aplikasi Registerasi Pengguna Internet

Pihak yang merasa pendaftaran suatu nama domain melanggar hak merk atau nama terdaftar yang dimiliki, melanggar norma yang berlaku di masyarakat atau melanggar undang-undang, dapat mengajukan keberatan. Namadomain.id yang bermasalah, berdasarkan rekomendasi atau permintaan lembaga yang berwenang, dapat ditutup oleh PANDI.

Situs yang telah ditutup PANDI tidak akan dapat diakses oleh pengguna di seluruh dunia. Berbeda jika situs diblokir, pengguna masih dapat mengakses melalui sambungan jaringan virtual pribadi (VPN) atau ketika sedang berada di luar negeri dengan menggunakan IP yang berbeda. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.