Kominfo Diminta Buat Aplikasi Registerasi Pengguna Internet

registrasi itu dinilai perlu agar jangan sampai jaringan internet gratis yang disiapkan pemerintah bertolak belakang dengan tujuan pemerintah.
Ilustrasi (Venture beat)

Mataram, (Tagar 12/4/2018) - Kementerian Komunikasi dan Informatika disarankan membuat aplikasi registrasi pengguna internet, sebagai bentuk pengawasan terhadap konten-konten yang dibuka pengguna.

"Registrasi ini bisa memonitor sekaligus menfilter berbagai konten negatif yang tidak mendidik bagi pengguna terutama di kalangan pelajar," kata anggota Komisi I DPR RI DR Evita Nusanty di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (12/4).

Evita menyampaikan hal tersebut di sela melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi I DPR RI dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Kominfo Anang Latif memantau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNKB) di SMAN 1 Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Dikatakan, registrasi itu dinilai perlu agar jangan sampai jaringan internet gratis yang disiapkan pemerintah bertolak belakang dengan tujuan pemerintah.

Bila perlu, BAKTI Kominfo sebagai pelaksana kerja sama program jaringan internet gratis bisa secara otomatis memblokir konten-konten negatif yang dapat merusak generasi bangsa.

"Tidak hanya konten-konten pornografi, melainkan juga yang berbau kekerasan dan radikalisme," kata politisi dari PDI Perjuangan.

Sementara anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni Meutya Viada Hafid, Selain itu, lanjut ini mengingatkan, kepada pihak pengelola dan penerima bantuan internet gratis dari pemerintah agar terus memberikan imbuan untuk penggunaan internet bijak.

"Dengan perkembangan teknologi saat ini diperlukan pendampingan lebih maksimal untuk mengantisipasi pemanfaatan internet agar tidak lebih banyak mudaratnya. Mari gunakan internet dengan bijak," katanya.

Oleh karenanya, lanjut mantan presenter Metro TV ini, sistem filter sangat diperlukan agar pemasangan internet gratis pemerintah ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa, dan masyarakat secara umum dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan.

Menanggapi hal itu Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Latif mengatakan, untuk filter utama berbagai konten-konten pornografi dan radikalisme sudah ada disetiap penyedia internet dan itu telah dilakukan disetiap penyedia internet yang bekerjasama BAKTI.

Namun, pihaknya, tetap mengimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk sosialisasi terhadap dampak negatif dari konten-konten tersebut, bahkan ada aplikasi yang bisa ditaruh langsung untuk memfilter aplikasi itu.

"Secara nasional filter tersebut sudah dipasang, sehingga konten-konten itu tidak bisa dengan mudah untuk diakses," katanya.

Lebih jauh, ia menyebutkan, di NTB terdapat 249 lokasi pemasangan jaringan internet dan 50 persennya atau 126 dibangun di sekolah-sekolah, sisanya ada di kantor pemerintah, layanan puskesmas, balai latihan kerja dan layanan publik.

"Program pemasangan internet ini, merupakan program layanan kerja sama dengan kementerian lain,” katanya. (ant/rmt)

Berita terkait