Over Dimensi, Bak Truk Angkut Motor Dipotong di Semarang

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub memberi sanksi tegas truk angkut over dimensi di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melakukan seremoni pemotongan bak truk yang over dimensi dengan las di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 27 Juli 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sanksi tegas kepada truk pengangkut barang yang terbukti over dimensi di Semarang, Jawa Tengah. Truk pengangkut sepeda motor dipotong bak-nya lantaran kelebihan dua meter dari ketentuan yang dibolehkan.

“Panjang truk engkel ini harusnya 12 meter tapi secara fisik memang ada kelebihan panjang sekitar 2 meter,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi seusai melakukan prosesi pemotongan kendaraan angkutan over dimensi di kawasan gudang Madukoro, Semarang Barat, Sabtu 27 Juli 2019.

Tindakan tegas di Semarang tersebut merupakan hasil razia kendaraan pengangkut barang selama 13 hari terakhir. “Selain di Semarang, pemotongan juga banyak dilakukan di Pekanbaru, Riau,” ujarnya. 

Operasi pengawasan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) digelar di 23 jembatan timbang di seluruh Indonesia.

“tujuh puluh tiga persen kendaraan pengangkut barang yang masuk diketahui melakukan pelanggaran. Pelanggaran paling banyak terjadi di Jawa, Sulawesi Selatan, Sumatera juga ada. Di Jawa, Jawa Tengah paling banyak,” kata dia.

Ada juga, pelanggaran STNK tidak ada, tidak bawa STNK atau STNK mati, ini bisa tidak membayar pajak. Juga pelanggaran uji kir, sehingga tidak terjamin keselamatannya.

Selain pelanggaran berupa ODOL, petugas Kemenhub juga banyak mendapati sopir truk maupun operator jasa ekspedisi tidak membekali kendaraannya dengan dokumen perjalanan. Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan perjalanan logistik di Tanah Air.

“Ada juga, pelanggaran STNK tidak ada, tidak bawa STNK atau STNK mati, ini bisa tidak membayar pajak. Juga pelanggaran uji kir, sehingga tidak terjamin keselamatannya,” sebutnya.

Budi menambahkan saat ini pihaknya tengah membuat masterplan guna mengatasi pelanggaran ODOL. Diharapkan dalam waktu lima tahun kedepan, lewat blue print regulasi ini masalah tarik ulur ODOL bisa teratasi.

“Tapi sampai dengan tahun 2021 akan saya kejar, kita harapkan bisa selesaikan masalah menyangkut over loading dan over dimensi, walaupun saat ini masih ada toleransi waktu untuk sejumlah asosiasi perusahaan logistik,” imbuh dia.

Direktur Prasarana Transportasi Darat Rizal Wasal menyatakan segera memasang alat berbasis teknologi informasi di 73 jembatan timbang Tanah Air. Pemasangan alat yang bisa memantau secara langsung masalah ODOL ini sudah diujicobakan di 13 jembatan timbang.

“Tiga belas itu di Pulau Jawa, di Jawa Tengah, Jawa Timur ada, di Sumatera ada dua dan di Sulawesi ada lima. Dan kami sudah punya big data, begitu ketika capture pelat nomor akan keluar semua datanya. Kendaraan apa, milik siapa, dimensinya berapa akan keluar datanya,” jelasnya.

Bisnis Tidak Masalah

Sementara itu, truk pengangkut motor roda dua yang dipotong diketahui milik PT Tunas Muda, salah satu rekanan dari Astra Honda Motor. Sebelum dipotong, truk dengan panjang bak hingga 14 meter itu mampu mengangkut 70 unit motor.

“Kalau dipotong maka kapasitas angkutnya berkurang, jadi 44 unit motor. Tapi dari sisi bisnis tidak masalah karena sekarang sudah ada kebijakan dari Astra untuk penyesuaian dimensi, ya kita sesuaikan. Penyesuaian juga di tarif atau ongkos pengiriman,” tukas owner PT Tunas Muda Jefri. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.