OTT Sangat Singkat TMZ Langsung Dibawa

Humas PN Jaksel, Made Sutrisna menyebutkan OTT ini berlangsung singkat.
Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, menyebutkan OTT ini berlangsung singkat. Saat ini pihaknya menunggu apa yang sebetulnya terjadi sehingga TMZ diamankan. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 21/8/2017) - Seorang panitera pengganti berinisial TMZ diciduk KPK dalam OTT yang digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Humas PN Jaksel, Made Sutrisna menyebutkan OTT ini berlangsung singkat.

"Katanya sih sekitar jam 1. Enggak lama yang bersangkutan langsung dibawa," ucap Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Awalnya KPK melakukan pengamanan terhadap seorang staff honorer PN Jaksel. Setelah itu, KPK mengarahkan operasi kepada panitera. "Berikut katanya ada mobil yang bersangkutan juga disegel. Namun sampai saat ini, kami belum tahu apa masalahnya yang bersangkutan itu dijemput oleh KPK begitu," ungkapnya.

Made menambahkan, ada sekitar 7-8 anggota KPK yang datang untuk mengamankan tersangka. Sampai saat ini, diketahui KPK telah menyegel satu mobil Honda HRV dengan plat nomor B 160 TMZ, meja kerja, lemari berkas dan lemari kerja TMZ. "Kami sekarang sikapnya menunggu saja apa yang sebetulnya terjadi sehingga dia diamankan," tandas Made. (ard)

Berita terkait