OTT Polda Sumut di BPKD Siantar, 19 Orang Diamankan

Unit 4 Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, laksanakan Operasi Tangkap Tangan di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Ilustrasi korupsi (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar - Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga tersangka dan mengamankan 16 saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis 11 Juli 2019. OTT Polda Sumut diduga terkait kasus penyelewengan dana intensif upah pajak sebanyak Rp 186 juta.

Tiga tersangka yang diamankan Tim Tipidkor Polda Sumut adalah Tenaga Harian Lepas BPKD Kota Pematangsiantar Tangi M. D Lumban Tobing, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Kota Pematangsiantar Lidia Ningsih, dan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.



Berita terkait
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan