Otak Pembakar Rumah Itu Bunuh Diri Dalam Penjara

Ia menyuruh kaki tangannya untuk membakar sebuah rumah hingga menewaskan enam orang. Kini ia sendiri bunuh diri dalam sel penjara.
Budi Sarwono Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas I Makassar, membenarkan Akbar meninggal. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 22/10/2018) - Akbar Daeng Ampu (32) otak pelaku pembakaran yang menyebabkan enam penghuninya meninggal dunia, ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi Blok Tipikor di Lapas Klas IA Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (22/10). Akbar diduga meninggal dunia karena bunuh diri.

Dari informasi dihimpun Tagar News, korban pertama kali ditemukan oleh petugas lapas. Saat ditemukan lehernya terlilit rantai. Dia diduga bunuh diri. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono

"Akbar ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi lapas kelas satu Makassar. Kejadian sekitar pukul 09.00 pagi WITA, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa, setelah dilakukan olah TKP oleh Polsek Rapocini dan Polrestabes Makassar, dari hasil pemeriksaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri," ujar Kompol Wirdhanto, Senin siang (22/10).

Wirdhanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap petugas dan napi yang berada satu ruangan dengan korban bahwa korban memiliki beban psikis berkaitan dengan permasalahan keluarga dan masalah yang sedang dihadapinya.

"Dia bunuh diri dengan cara melilit lehernya menggunakan rantai borgol," tambah Wirdhanto

Akbar diisolasi di ruangan sel khusus lapas kelas satu Makassar karena selama dalam tahanan, ia sering melawan petugas dan bahkan Akbar merupakan geng paling ditakuti di lapas kelas satu Makassar.

"Selama di sel, Akbar beberapa kali melakukan pelanggaran yakni melawan petugas dan juga dia juga memiliki pengaruh besar terhadap napi-napi lainnya, sehingga ditempatkan di ruang isolasi," terangnya.

Saat Akbar ditemukan, menurut Wirdhanto, ditemukan luka lilitan di lehernya. Dan untuk sementara korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas I Makassar, Budi Sarwono juga membenarkan terkait meninggalnya Akbar, pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Makassar tersebut.

"Benar dia meninggal dunia di ruang isolasi lapas kelas satu Makassar, Senin pagi," ujar Budi Sarwono.

Baca juga: Terungkapnya Komplotan Pembakar Rumah

Akbar Daeng AmpuAkbar Daeng Ampu (bertato, duduk paling depan) semasa hidup sesaat setelah ditangkap dan kasusnya dirilis di Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Sarwono menambahkan, Akbar  Daeng  Ampu ditempatkan di ruang isolasi karena selama dalam tahanan dia berapa kali berbuat ulah dengan melawan petugas lapas.

"Dia diisolasi atas perbuatannya sendiri yang melawan petugas," tambah Budi

 Tagar News mewawancarai ayah korban, ia mengaku sedih mendengar anaknya meninggal dalam lapas kelas satu Makassar

Ayah korban, Sangkur Dg Katti (50), mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari Lapas terkait meninggalnya Akbar, yang tak lain adalah anak kandungnya. Justru yang memberi tahu adalah tetangganya yang baru saja dari lapas mengunjungi keluarganya.

"Tetangga mengatakan Akbar meninggal, saya langsung ke lapas," terang ayah korban saat ditemui, Senin di lapas kelas satu Makassar.

"Menurut keterangan pihak lapas, anak saya meninggal di ruang isolasi. Tangan dan kakinya di rantai," tambahnya

Menurut Dg Sangkur, semenjak anaknya ditahan, ia sudah tidak diizinkan lagi untuk bertemu. Bahkan kata dia, Akbar diisolasi di ruangan khusus, sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Untuk diketahui sebelumnya, sebuah kebakaran menghanguskan rumah di Jalan Tinumbu, Lorong 166 B, Makassar, Senin dini hari, 6 Agustus 2018, pukul 03.45 Wita, dan mengakibatkan enam anggota keluarga, yakni pemilik rumah H Sanusi (70), istrinya Hj Bodeng (65), anak perempuannya Musdalifa (30), serta cucunya Ahmad Fahri (25), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5), tewas.

Tak berselang lama polisi mengungkap bahwa kebakaran itu merupakan pembunuhan berencana. Otak pembunuhan berencana itu adalah Akbar Daeng Ampu (32) yang memerintahkan anak buahnya untuk menganiaya dan membunuh lalu membakar rumah korbannya itu.

Alasan di balik pembunuhan satu keluarga itu adalah persoalan piutang senilai Rp 10 juta dengan salah satu korban, yakni Fahri. Piuting itu bermula ketika Fahri membeli narkoba jenis sabu kepada Akbar. Tetapi setelah beberapa kali ditagih, utang tidak kunjung dibayarkan. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.