Oleh: Agung Saras Sri Raharjo
TAGAR.id, Jakarta - Melalui karya seni kolaboratif berjudul "A Thousand Plateaus" dan "Anti-Oedipus", artikulasi filosofis konsep pemikiran rizomatik dikenalkan dan diskusikan dalam ruang-ruang akademik lebih luas oleh Gilles Deleuze dan Félix Guattari. Pendekatan pemikiran tersebut diletakkan secara tegas sebagai entitas konsep yang bertentangan sifatnya dengan arboresen. Rizomatik tumbuh sebagai pandangan kritis menentang model hierarkis tradisional, kaku dan terstruktur yang secara awam mencirikan karakteristik arboresen. Jika rizomatik bertumpu pada simpul keterkaitan kompleks, multiplitas relasi subtansi dan resiprok pengetahuan, maka sebaliknya arboresen mengikatkan pijakannya pada penekanan perkembangan yang bersifat linear, normative, top-down dan klasikal ketegorial. Secara esensial, rizomatik mendorong dan menumbuhkan eksplorasi jejaring koneksi yang tidak terduga dan menghadirkan wawasan baru. Tidak semata baru, pengetahuan yang diproduksi tersebut bahkan dapat bersifat saling menegasikan ataupun mengafirmasi.
Selain itu, rizomatik juga menumbuhkan divergensi dan fluiditas pengetahuan yang menjadikan setiap koneksi entitas objek, baik sebagai struktur lembaga atau sebatas relasi personal, memiliki kemampuan untuk menghadirkan inovasi dan adaptasi dengan segenap kompleksitasnya. Di sinilah kemudian ruang otoritarianisme pengetahuan dan kekuasaan tidak serta merta berpeluang untuk tumbuh, dalam gerak rizomatik, sebagaimana pada lingkungan arboresen.
Dalam diskursus administrasi publik dan disrupsi teknologi saat ini, model birokrasi tradisional yang bersifat arboresen mulai kehilangan relevansinya. Sekalipun bagi sebagian negara-negara berkembang tidak bisa sepenuhnya melakukan transformasi adaptasi sistemik dan serta penyesuaian sikap nir kegaduhan.
Rizomatik dalam konteks birokratisasi sebenarnya dapat menjadi duri disaat banyak ketidaksiapan sumber daya-baik dari sisi teknis maupun non teknis- dalam beragam tingkatan pemerintahan. Culture lag menjadi penjelas sosiologis bagaimana kemudian arah atau dorongan perubahan yang revolusiner tersebut-yang diyakini sebagai kebutuhan agile-tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan. Justru sebaliknya yang hadir adalah kegagapan demi kegagapan ditingkat bawah- masyarakat dan pemangku pelaksana birokrasi-dikarenakan pola respon dan corak komunikasi yang berubah. Keberadaan norma dan nilai yang berpotensi berbeda dalam memahaminya bahkan berbenturan.
Namun demikian, perlawanan atas kekakuan pola dan tekanan kebijakan yang menyempitkan ruang ekspresi dan kebebasan bersikap menemukan relevansinya untuk terus digaungkan. Disrupsi teknologi memberikan ruang responsif yang lebih cepat, terdesentralisasi, non-hierarkis dan cair bagi siapapun dan kapanpun. Analogi rizoma-sebuah penjelasan tentang fisiologi akar rimpang-terasa pas untuk menjawab fenomena pergerakan adaptasi dalam berbagai struktur sosial budaya termasuk dalam konteks birokratisasi. Atau dalam hal yang lebih sederhana adalah terhadap kebijakan pemerintahan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dalam perspektif kebijakan publik, gerak rizomatik merupakan keniscayaan dan sekali lagi menemukan relevansinya di era disrupsi teknologi yang terus berjalan. Rizomatik adalah bagian dari jalan penegakan advokasi kebijakan dari sekian banyak saluran yang ada. Rizomatik termanifes jelas pada gerakan sosial digital dan inovasi akar rumput dalam menanggapi segala macam perilaku kehidupan masyarakat terlebih berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kewarganegaraan dan kelompok yang dilindungi oleh undang-undang. Lalu, apakah gerak rizomatik yang begitu ekspansif dalam struktur sosial masyarakat kita sudah ideal dan tanpa menyisakan persoalan? Jawabannya tentu saja tidak dan salah satunya adalah bias kepentingan dan keberpihakan.
Menavigasi Respon Rizomatik
Gerak rizomatik ini akan menjadi problematik ketika bersinggungan dengan masyarakat yang memiliki tingkat literasi beragam: bagaimana pemerintah menjamin validitas dan rasionalitas di tengah riuh rendahnya respon yang sering kali emosional? Bagaimana menempatkan dan merelasikan tren gerakan tersebut dalam konteks desain dan perencanaan kebijakan publik?. Reaktif atau “merangkul” adalah sikap yang kesemuanya tentu dapat dipilih oleh penyelenggara pemerintahan di negeri ini.
Respon publik yang berkarakter rizomatik di negara berkembang sering kali dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan ataupun sikap-sikap aparatur yang tidak menghadirkan rasa keadilan dan keberpihakan publik. Rasa jengah terhadap saluran formal yang lamban, kaku, bertele-tele dan minim transparansi semakin menambah argumen kekesalan yang semakin hari semakin terakumulasi dan tidak lagi dapat ditahan.
Rizomatik adalah cara mengkuatkan kegelisahan ataupun emosional kolektif dengan karakteristik utamanya adalah konektivitas tanpa batas. Sebuah isu lokal yang awalnya sepele dapat mendadak menjadi diskursus nasional melalui media sosial tanpa harus melewati meja birokrasi dari tingkat RT hingga kementerian. Masalahnya, sifat rimpang yang liar ini memungkinkannya membawa "virus" informasi berupa hoaks atau sentimen emosional yang destruktif.
Dalam masyarakat yang sedang bertransisi secara pendidikan, emosi sering kali mendahului nalar, sehingga kebijakan publik berisiko terjebak dalam populisme semu yang tidak berbasis data. Algoritma isu publik tidak selalu menjadi hal yang benar-benar subtantif meski diperbincangkan dan dipersoalkan dalam ruang publik-ruang maya- yang begitu massif.
Untuk mengatasi hal tersebut, kontrol kebenaran tidak lagi dapat dilakukan melalui represi atau penyensoran dari atas (top-down). Upaya membendung rimpangisasi respon atas kebijakan publik hanya akan membuatnya tumbuh lebih liar di bawah tanah (struktur masyarakat). Salah satu strategi yang yang dapat dilakukan adalah melakukan infiltrasi kebijakan berbasis data (evidence based policy) dengan memerankan individu-individu ahli kebijakan-sebagai aktor rasional-ke dalam jaringan rizomatik publik.
Pemerintah dan lembaga akademis harus berperan sebagai anchor nodes atau titik jangkar. Alih-alih hanya merilis siaran pers di portal resmi, para ahli dan pengambil kebijakan harus "turun" ke dalam ekosistem jaringan (seperti media sosial dan komunitas lokal) untuk menyuntikkan fakta dan logika secara horizontal. Validitas dalam sistem rizoma dicapai bukan melalui perintah otoritas, melainkan melalui konsensus jaringan yang terbentuk dari interaksi antar-titik yang kredibel.
Artinya respon terhadap kebijakan, dalam konteks resiprokal advokasi kebijakan publik baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat, tumbuh dalam kekuatan literasi yang memadai bukan menegasikan tanpa data. Sementara itu, saat bersamaan pemerintah juga perlu mengubah cara pandang terhadap respon emosional masyarakat yang kini makin terkonsolidasi dalam ruang maya dengan pendekatan yang lebih menguatkan ruang meaningfull participation bagi masyarakat. Dalam logika rizoma, ledakan emosi publik bukanlah anarki yang harus ditakuti, melainkan sebuah sensor sistem. Kegelisahan yang meluap adalah sinyal yang menunjukkan adanya sumbatan atau ketidakadilan pada titik tertentu dalam struktur sosial atas penyelenggaran kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Tugas pemerintah adalah menggunakan teknologi big data dan mengaktifkan sensifitasnya untuk mengagregasi emosi publik, lalu melakukan dekonstruksi untuk menemukan substansi rasional di baliknya. Validitas kebijakan justru teruji ketika pemerintah mampu menerjemahkan kegelisahan emosional tersebut menjadi solusi teknokratis yang presisi. Pada titik inilah kebijakan publik dihindarkan menjadi dilema moral oleh karena bangunan kepercayaan berjalan pada dua sisi kepentingan, yaitu public trust dan trust in citizen, yang selama ini berjalan timpang.
Dimana tuntutan kualitas kinerja lebih sering dibebankan pembuktiannya kepada administrator pemerintahan. Sementara itu, masyarakat seringkali ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang tidak cukup layak (dipercaya) dalam konteks implementasi meaningfull participation. Disinilah otoritarianisme kebijakan mendapat justifikasi oleh sebab tuntutan kepercayaan yang sekali lagi tak berimbang.
Mengelola kebijakan secara rizomatik berarti merangkul ketidakpastian tanpa kehilangan kendali atas kebenaran. Indonesia memerlukan sistem birokrasi yang adaptif, yang tidak lagi memosisikan diri sebagai "pemilik kebenaran tunggal", melainkan sebagai fasilitator yang menjamin bahwa jaringan informasi tetap sehat dan berbasis bukti. Dengan memperkuat transparansi data dan mendorong literasi sebagai "media tanam" yang berkualitas, gerak rizomatik tidak akan menjadi anarki emosional, melainkan akan bertransformasi menjadi energi kolektif yang mendorong inovasi kebijakan yang lebih inklusif, demokratis dan unggul. Semoga.
#Penulis adalah Fungsional Analis Kebijakan, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian