Untuk Indonesia

Opini: Masihkah Mahasiswa Jadi Barometer Kekuatan Masyarakat?

Pernyataan ini banyak bermunculan pada masyarakat yang pernah menjadi aktivis kampus.
M Fadil Tegar Syafian, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

TAGAR.id, Jakarta - Tulisan ini saya buat, dan pubikasikan untuk merespons keadaan serta reallitas di kampus saya tercinta tentang Keberadaan mahasiswa saat ini yang selalu menjadi perbincangan oleh banyak kalangan, mulai dari para aktivis, mantan aktivis, sampai pada masyarakat biasa.

Banyak kalangan yang menyoroti mahasiswa saat ini.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan ialah masihkah mahasiswa saat ini menjadi barometer dan agent of change and social kontrol? Apakah mahasiswa masih menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil? Apakah mahasiswa masih kritis terhadap berbagai kebijakan yang tidak pro dengan masyarakat?

Pernyataan ini banyak bermunculan pada masyarakat yang pernah menjadi aktivis kampus.

Biasanya celoteh yang mereka keluarkan adalah tentang romantisme masa lalu yang membanding-bandingkan gerakan yang dilalui dulu.

Walaupun secara realitas sangat jauh berbeda.

Ada peribahasa yang berbuyi setiap orang itu ada masanya, dan setiap masa punya orangnya, pepatah sederhana yang penuh dengan syarat makna.

Pertanyaan di atas adalah bagian dari interupsi yang sebagian kalangan melihat gerakan mahasiswa yang tidak lagi menjadi bagian daripada kepentingan rakyat.

Contohnya, gerakan mahasiswa yang dibangun selalu dilatarbelakangi oleh kepentingan, baik kepentingan individu maupun kepentingan elit politik tertentu. 

Realitas ini tidak bisa terhindarkan ketika adanya isu-isu nasional yang semua kalangan mahasiswa tidak turun menggerakkan massa di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Mengapa pergerakan mahasiswa begitu sangat disoroti? Keberadaannya adalah tonggak berdirinya daya kritis dan penjaga eksistensi kehidupan masyarakat.

Menurut Mahi M Hikmat menyebut mahasiswa sebagai iron stock yaitu penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong dan integritas (Hikmat, 2021: Jurnal Keadilan Pemilu Vol I).

Fenomena yang ada menunjukkan, mahasiswa masih menjadi barometer serta alat penggerak dan kekuatan masyarakat sipil yang konsisten dan konsekuen. Keberadaan mereka masih sangat relevan dengan keadaan masyarakat yang membutuhkan mahasiswa.

Justru dalam pandangan dan realitas yang ada, menunjukkan mahasiswa dirasa kurang fokus melihat realitas kehidupan yang ada.

Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan yang bersifat seremonial serta euforia sesaat yang meninabobokkan critical thinking dan perjuangan terhadap kepentingan rakyat. Juga didorong oleh pendidik (dosen) yang mendoktrin agar melaksanakan kuliah dengan baik agar lulus tepat waktu (3,5tahun).

Keduanya saling berkaitan satu sama lain.

Mahasiswa disibukkan dengan kuliah, tugas, praktik lapangan (doktrin kuliah yang baik dan tepat waktu) sehingga mahasiswa tidak memiliki kesempatan untuk melakukan dialektika dan konsolidasi. Jika hal demikian menjadi indicator mahasiswa dikatakan tidak lagi menjadi motor penggerak, saya kira ini adalah pernyataan yang benar.

Karena kesibukan tugas dan masa studi yang singkat (3,5 tahun) menjadikan banyak mahasiswa yang berpikir dua kali untuk tidak melaksanakan kuliah dengan baik.

Tanpa disadari karena beban yang begitu banyak mahasiswa dimatikan daya kritisnya.

Bayangkan mahasiswa saat ini dibebankan akadamik yang tinggi, masalah keuangan(finansial) mahasiswa, tantangan karir dan masa depan, masalah mental dan sebagainya menjadi persoalan utama mahasiswa yang harus diselesaikan.

Sehingga, mahasiswa pada dasarnya masih memiliki daya kritis yang tinggi, hanya saja system yang dibangun dan dibuat menjadikan mahasiswa benar-benar di hadapkan pada persimpangan jalan. Jalan untuk memilih berjuang untuk dirinya sendiri atau jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat banyak.

Membangun Awareness (kesadaran) bagi Mahasiswa

Justru yang patut dilakukan saat ini adalah membangun Kembali awareness atau kesadaran mahasiswa secara komprehensif. Mahasiswa saat ini masih dalam keadaan setengah sadar, belum sepenuhnya memahami berbagai persoalan. Romantisme sejarah masih menjadi obat penenang gerakan mahasiswa. Sehingga dalam pandangan Eko Prasetyo (penulis buku orang miskin dilarang sekolah) mahasiswa harus terus bergerak sebagai identitas yang sandang oleh maha (siswa).

Membangun kesadaran adalah salah satu kunci keberlangsungan gerakan mahasiswa tetap terawat. Sebab jika kita merujuk kepada teori Faulo Preire ( dalam bukunya:pendidikan kaum tertindas) yang membangi kesadaran manusia menjadi tiga bagian yaitu kesadaran magis, kesadaran naif dan kesadaran kritis. Merujuk teori tersebut, saat ini mahasiswa berada pada kesadaran naif yaitu manusia menyadari bahwa adanya penindasan, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh status quo, namun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa gerakan yang itu hanya memiliki dampak secara pribadi atau kelompoknya.

Prof. Dr. Kuntowijoyo, M.A. sendiri menjelaskan bahwa, gerakan pembebasan (liberasi) yang dilakukan tidaklah hanya berdampak kepada diri sendiri melainkan mampu menjadi kesadaran transpormatif yang membawa manusia bergerak untuk ikut terlibat melakukan perbuatan kebaikan. Inilah yang kemudian yang sejatinya dilakukan oleh gerakan mahasiswa saat ini. Tidak hanya sekadar, melakukan gerakan, namun mampu mengajak masyarakat banyak melakukan gerakan nyata.

Demikian senada juga dengan yang dikatakan oleh Reza A Watimena (pendiri rumah filsafat) bahwa manusia itu bertindak sesuai kadar kesadaran yang dimiliki. Sehingga teramat penting membangun kesadaran ini sebagai wujud dari perubahan yang dilakukan.[]


M Fadil Tegar Syafian, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya*

Berita terkait
Opini: Peristiwa 30 September 1965
Hari ini saya memasang bendera merah putih setengah tiang untuk menghormati para pahlawan revolusi yang telah dibantai oleh PKI secara sadis.
Opini: Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Tulisan opini menanggapi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan bagi pwrusahaan-perusahaan.
Opini: Janji Layanan JKN
Sikap baik Manajemen RSUD yang mempublikasikan janji layanannya kepada pasien JKN seharusnya dicontoh seluruh RS.