Ombudsman: Pelayanan Publik Banjarnegara dan Wonosobo Merah

Ombudsman Jawa Tengah menyebut kualitas pelayanan publik di Banjarnegara dan Wonosobo masih merah atau rendah.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida saat menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ke Gubernur Ganjar Pranowo. Banjarnegara dan Wonosobo diketahui tingkat pelayanan publiknya masih di zona merah atau rendah. (Foto: Tagar/Ombudsman Jateng)

Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menilai kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan di Banjarnegara dan Wonosobo di zona merah. Karena itu kepala daerah dan inspektorat diminta mengevaluasi pemenuhan kepatuhan standar pelayanan publiknya. 

Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan pihaknya telah melakukan penilaian standar pelayanan publik di 14 kabupaten kota di Jawa Tengah sepanjang 2019. Dari penilaian itu, Banjarnegara dan Wonosobo masih dalam zona merah atau rendah tingkat kepatuhan standar pelayanan publiknya. 

"12 daerah lain, tingkat kepatuhan standar pelayanan publiknya zona kuning atau sedang," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 16 Oktober 2020. 

Ke-12 daerah zona kuning itu adalah Cilacap, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Pati, Pekalongan, Rembang, Sukoharjo, Kota Pekalongan dan Kota Tegal. 

Sebagai pengawas internal tentu Inspektorat memiliki peran strategis untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Menurut Farida, kepatuhan standar pelayanan publik memiliki dampak yang serius terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, komitmen kepala daerah menjadi sangat penting untuk senantiasa melakukan evaluasi diinternal dan memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada pengguna layanan telah tersampaikan dengan baik. 

"Begitu pula dengan peran Inspektorat. Sebagai pengawas internal tentu Inspektorat memiliki peran strategis untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah," ujar dia. 

Lebih lanjut Farida menuturkan bagi daerah yang masih di zona merah maupun zona kuning seyogianya bisa meniru komitmen Pemprov Jawa Tengah yang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.  

Sempat mendapat predikat zona kuning pada awal tahun 2015, Pemprov Jawa Tengah dapat memenuhi standar pelayanan publik dan memperoleh predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi setahun kemudian.

Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jateng, Bellinda menambahkan penilaian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik didasarkan sejumlah parameter. Di antaranya penyediaan kanal informasi ataupun pengaduan di organisasi perangkat daerah yang punya tupoksi terkait pelayanan publik. 

"Acuan kami di pasal 21 UU Pelayanan Publik. Dikatakan merah atau tidak patuh, karena komponen standar pelayanan publiknya tidak dipublikasikan dengan maksimal," ucapnya. 

Baca juga: 

Sementara hasil penilaian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 ini juga telah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.  

Gubernur Ganjar meminta kepala daerah dan Inspektorat se-Jawa Tengah menindaklanjuti penilaian dari Ombudsman. Sebab pada tahun 2021, Ombudsman akan melakukan penilaian di 35 kabupaten kota. 

“Saya sangat berharap bahwa sebagai penyelenggara, kita semua memiliki kesadaran untuk menjalankan amanat dengan baik serta terbuka terhadap segala masukan. Apapun persoalannya, kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas sebagai wujud kehadiran negara,” ucap dia. []

Berita terkait
Isi Surat Ombudsman ke Mendikbud - Menkominfo soal Kuota Internet
Anggota Ombudsman Alvin Lie membocorkan bahwa pihaknya sudah menyurati Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkominfo Johnny G Plate soal kuota internet.
Ombudsman Berasa Janggal Dapat Subsidi Internet Kemendikbud
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengaku mendapatkan kuota internet bersubsidi dari Kemendikbud, maka itu ia merasa ada yang janggal dan aneh.
Ombudsman Sumbar Larang Sosialisasi Perda Dibarengi Sanksi
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mengingatkan agar sosialisasi Perda adaptasi kebiasaan baru belum dibarengi sanksi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.