Ombudsman Banten Soroti Situs Info Corona Pemprov

Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti situs informasi virus Corona yang dipublikasikan oleh Pemrov Banten.
Ketua Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan saat memberikan keterangan terkait kejanggalan informasi Corona, Jumat 20 Maret 2020 (Tagar/Moh Jumri)

Serang - Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti situs infocorona di https://infocorona.bantenprov.go.id/, karena informasi perkembangan virus Corona yang dipublikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki beberapa kejanggalan.

Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus Corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Pusat.

Kejanggalan tersebut karena ketidaksesuaian informasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Informasi Pemprov Banten yang ditayangkan di https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16. 

Hingga Kamis, 19 Maret 2020 pukul 20.30, ada 20 orang warga Banten yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona Covid-19. Dari 20 orang yang positif tersebut, sebanyak satu orang telah sembuh, 16 orang masih dirawat dan tiga orang meninggal dunia.

Informasi dari Pemprov Banten berbeda dengan informasi yang dipublikasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona melalui situs https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/.

Hingga Kamis 19 Maret 2020 pukul 23.50 WIB, Informasi dari Gugus Tugas, di Provinsi Banten terdapat 27 orang yang terkonfrmasi positif corona. Sementara satu  orang meninggal dunia. Namun tidak diinformasikan jumlah yang sembuh dan juga yang sedang dirawat. Informasi tersebut tidak mengalami perubahan sejak pukul 12.00 vketika disiarkan ke publik.

Terkait perbedaan informasi yang sangat kontras tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Banten menilai hal tersebut adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan.

"Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus Corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Pusat dengan yang dipublikasi oleh Pemprov Banten. Ini masalah yang harus segera diselesaikan, " ucap Dedy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten pada kepada Tagar, Jumat 20 Maret 2020.

Sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Di dalam Pasal 11 disebutkan :

(1) Gubernur dan Bupati-Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.

(2). Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Artinya Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus tugas pada pemerintah pusat, mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki, jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda.

"Contohnya untuk data yang meninggal versi pemprov Banten ada 3 orang sementara versi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya satu orang yang meninggal. Ke depan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi," ucap Dedy Irsan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah meluncurkan situs infocorona di https://infocorona.bantenprov.go.id/ untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi wabah virus Corona.

Peluncuran situs tersebut dimaksudkan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi Kesiapsiagaan virus Corona (Covid-19) khususnya di Provinsi Banten.

Pengunjung bisa mendapatkan informasi dan data terkait perkembangan virus Corona di Provinsi Banten mulai dari data Orang Dalam Pemantauan (ODP), data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Banten, dan data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Banten.

Pada menu dashboard pengunjung juga bisa mendapatkan berita dan video kesiapsiagaan Pemprov Banten terhadap Virus Corona (Covid-19), serta nomor kontak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banfen yang bisa dihubungi oleh masyarakat. []

Berita terkait
Ombudsman Banten Minta Alokasikan APBD untuk Corona
Pemerintah Pusat dan Daerah telah memberikan himbauan agar masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.
Warning Ombudsman untuk RS Rujukan Corona di Sumbar
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat meminta semua rumah sakit rujukan corona di Sumbar menyiapkan semua sarana hingga tenaga kesehatan memadai.
Ombudsman Sumbar Sidak Bandara dan Apotek
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Internasional Minangkabau.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.