Tolak Azis Syamsuddin, Bamus Serahkan Pergantian Setnov ke Fraksi Golkar

Tolak Azis Syamsuddin, Bamus serahkan pergantian Setnov ke Fraksi Golkar. Aziz Syamsuddin dipastikan tidak akan dilantik dalam Rapat Paripurna gantikan Setnov.
PENOLAKAN AZIZ SYAMSUDDIN SEBAGAI KETUA DPR: Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). Aziz Syamsuddin yang ditunjuk oleh Setya Novanto menggantikan dirinya menjadi Ketua DPR mendapat penolakan lebih dari 50 persen anggota DPR Fraksi Golkar. (Foto: Ant/Wahyu Putro A)

Jakarta, (Tagar 11/12/2017) – Setelah DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar DPR mengirimkan surat pergantian Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR yang menunjuk Azis Syamsuddin, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan penunjukan pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR diserahkan kembali dalam internal Fraksi Partai Golkar.

"Rapat Pengganti Bamus tadi hasilnya semua surat yang masuk akan dibacakan nomor dan perihalnya dalam Rapat Paripurna," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Robert mengatakan, surat penunjukkan Azis sebagai Ketua DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR namun tidak ada pelaksanaannya.

Menurut dia, akan dilihat mekanisme berikutnya sesuai dinamika di internal Golkar dan Fraksi Partai Golkar.

"Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai, hanya menyampaikan surat partai," ujarnya.

Robert memastikan Aziz Syamsuddin tidak akan dilantik dalam Rapat Paripurna (11/12) menggantikan Novanto yang telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR.

Menurut dia, pergantian Ketua DPR tersebut akan dibicarakan di internal Golkar.

Sebelumnya, Pimpinan DPR menggelar Rapat Pengganti Bamus DPR, membahas surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Agendanya membahas surat pengunduran diri kemudian surat penunjukan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Fahri mengatakan, ada tujuh surat dari Novanto yang dikirimkan kepada Pimpinan DPR namun Fahri enggan menjelaskan surat apa saja yang dikirimkan Novanto tersebut.

Menurut dia, surat Novanto itu diterima Pimpinan DPR setelah sebelumnya diterima Biro Pimpinan DPR.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR, serta telah diterima Pimpinan DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto di tanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan, dalam surat pengunduran diri tersebut, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan, MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Bamus membahas rencana pergantian Ketua DPR. (ant/yps)

Berita terkait