Editor : Mila Yefriza
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: Tagar/Dok Ist)
OJK Sebut Keberhasilan Berantas Judol Tak Hanya dari Penurunan Transaksi
31 July 2026 | 22:37

TAGAR.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang keberhasilan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari penurunan perputaran dana atau nominal transaksi, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memutus aliran dana.

Kemudian, indikator keberhasilan juga mencakup kemampuan seluruh pihak untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan, serta mencegah munculnya modus-modus baru yang dapat memanfaatkan sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, memandang bahwa secara umum penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 merupakan perkembangan yang positif.

Hal ini sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa untuk pertama kalinya sejak tahun 2017, nilai perputaran dana judi online turun signifikan pada 2025 menjadi Rp286,84 triliun atau sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dian menambahkan, penurunan perputaran dana tersebut juga menunjukkan bahwa sinergi dan koordinasi stakeholders melalui penguatan pengawasan, pemblokiran akses, dan penutupan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, telah memberikan hasil serta perlu senantiasa ditingkatkan.

Artikel Asli