OJK Bekukan Ijin BPR Bali Agung Sedana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ijin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana terhitung sejak tanggal 3 November 2017.
Otoritas Jasa Keuangan

Denpasar, (Tagar 4/11/2017) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ijin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana yang beralamat di Jalan Raya Kerobokan Nomor 15Z, Kuta, Badung, Bali terhitung sejak tanggal 3 November 2017.

Rilis dari OJK yang diterima Tagar, Sabtu (4/11), sebelum pencabutan izin usaha, BPR tersebut telah masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak tanggal 12 April 2017. Sesuai ketentuan yang berlaku, kepada BPR dimaksud diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai dengan tanggal 9 Oktober 2017 untuk melakukan upaya penyehatan.

Penetapan status Bank Dalam Pengawasan Khusus disebabkan kesalahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang mengakibatkan kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan, tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status Bank Dalam Pengawasan Khusus yang harus memiliki Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) paling kurang sebesar 4%.

Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana, selanjutnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang No. 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2009.

Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana untuk tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang berkepentingan dapat menghubungi kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Jl. Diponegoro No.134, Denpasar – Bali, Telepon (0361) 8497074, 8497075, Fax. 90361) 8497566. (Fet)

Berita terkait
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022