Untuk Indonesia

OC Kaligis: Tangkap Rizieq Shihab

Surat terbuka OC Kaligis untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar menangkap Rizieq Shihab, provokasi-provokasinya adalah awal makar.
Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Cokro TV)

Oleh: OC Kaligis*

Kepada yang terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Perkenankanlah saya Prof Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan imbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk hal berikut ini.

Di era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, sekitar tahun 1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia.

Saat itu Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih anasir-anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar. Tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir-anasir pemecah-belah persatuan dihabiskan.

Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq di luar negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi-provokasi si Habib.

Dia tidak mengakui Pemerinahan Jokowi-Ma’ruf, menyebutnya sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan timbulnya perang saudara bila tentara secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi akhlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berakhlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerinahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara Syariah.

Dari pernyataan-pernyataan Habib Rizieq terbukti bahwa dia benar-benar memprovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi provokasi Habib yang makin berani.

Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat provokasi Osama bin Laden. Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum muslim untuk membenci orang Amerika serta mensahkan perampokan harta mereka”

Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar Habib Rizieq yang katanya keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.

Saya menulis surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

Apabila provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.

Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001 semua provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara.

Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intellijen Amerika mulai mengubah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.

Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas povokasi-provokasi Habib Rizieq, Polisi bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana.

Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Mulai dari Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

Mengapa Habib Rizieq makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi.

Kunjungan silaturahirm dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Amien Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata-kata provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget-kaget mendengar ocehannya.

Kecenderungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir di salibnya orang Kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster-poster “Jangan Pilih Kafir” di era Pilkada Ahok. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya Piagam Jakarta.

Saudara kandung Agus Salim ada yang beragama Katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai kafir. Bahkan Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelum dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno tidak menghendaki Indonesia menjadi negara agama.

Semoga dengan ditegakkannya hukum tanpa tebang pilih, penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk provokasi lainnya yang merisaukan masyarakat, dapat dibawa ke ranah hukum, demi amannya negara ini.

Saya menulis surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

*Praktisi dan Pengamat Hukum

Berita terkait
PPP: Tupoksi TNI Bukan Turunkan Baliho Rizieq Shihab
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha meminta agar TNI fokus ke tupoksinya bukan turunkan baliho.
Cek Fakta: Benarkah Akun Facebook Moeldoko Komentari Rizieq
Benarkah Moeldoko yang memiliki akun Facebook dan menulis komentar terkait revolusi akhlak Rizieq Shihab? Mari cek faktanya!
Doni Monardo Manjakan Rizieq Shihab, Polisi Bisa Memanggilnya
Gara-gara Rizieq Shihab, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil dipanggil polisi, Kapolda Metro dan Kapolda Jabar dicopot. Bagaimana Doni Monardo?
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.