Nurhayati Disebut Terima Uang Panas E-KTP, Demokrat Serahkan Sepenuhnya ke Penegak Hukum

Nurhayati disebut terima uang panas E-KTP, Demokrat serahkan sepenuhnya ke penegak hukum. “Kita percayakan sepenuhnya ke penegak hukum. Semua akan diproses,” ujar Agus Hermanto.
Wakil Ketua Dewan Pembina Agus Hermanto. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 22/5/2018) - Wakil Ketua Dewan Pembina Agus Hermanto akan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum, terkait disebutnya nama Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dalam persidangan E-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Senin (21/5).

“Kita percayakan sepenuhnya ke penegak hukum. Semua akan diproses,” ujarnya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5).

Meski menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya pada penegak hukum, menurutnya Demokrat tetap akan mengawasi penegak hukum, agar tak tebang pilih. Pasalnya, dari sekian persidangan, baru kali ini nama Nurhayati disebut menerima aliran dana proyek E-KTP.

“Baru disebut sekarang, padahal sebelumnya tidak disebut. Kita percayakan semuanya ke penegakan hukum. Kita harus awasi agar tidak tebang pilih,” jelasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Nurhayati disebut-sebut merupakan satu dari 10 politikus di DPR yang turut serta menerima uang panas sebesar USD 100 ribu, dari pengusaha sekaligus keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan menelusuri ‘uang panas’ proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) yang diduga turut mengalir ke Wakil Ketua Umum Demokrat sekaligus Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf.

“Nanti akan kita dalami dulu informasi tersebut. Apakah ada bukti-bukti lain yang mendukung juga perlu ditelusuri,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/5). (nhn)

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.