Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Danny Pomanto: Jangan Dibully

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto meminta Masyarakat Sulsel untuk tidak membully Nurdin Abdullah.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat ditemui disela-sela rapat perdana di Balai Kota Makassar, Senin 1 Maret 2021. (Foto: Tagar/Lodi)

Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi bullying terkait musibah yang menimpa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK terkait kasus korupsi berupa suap dan grativikasi proyek. Nurdin dijemput KPK di rumah jabatannya, pada Sabtu 27 Februari 2021, dini hari.

Sekali lagi, jangan kita membully orang kena musibah. Karena belum tentu kita selamat dan terhindar dari musibah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nurdin ditetapkan tersangka bersama dengan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas PU Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Baca juga: Danny Pomanto Bersih-bersih Pejabat Peninggalan Pj Rudy

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, penangkapan Nurdin Abdullah merupakan musibah bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Sehingga, dia meminta agar memberikan dukungan dan semangat kepada Nurdin Abdullah supaya kuat menghadapi musibah. Bukan malah merespon persoalan ini dengan membully.

"Sekali lagi, jangan kita membully orang kena musibah. Karena belum tentu kita selamat dan terhindar dari musibah," kata Danny Pomanto saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, mendoakan dan mensupport Nurdin Abdullah dalam menghadapi kasus yang menjeratnya, merupakan kewajiban masyarakat, khususnya Kota Makassar. Dia menuturkan, persoalan hukum itu adalah persoalan lain.

"Kewajiban kita secara moral maupun kultural dan secara agama. Kita harus mensupport moral beliau, agar tabah menghadapi ini. Persoalan hukum itu, persoalan lain. Ini persoalan moral," ucap Danny.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Danny Pomanto pun mewanti-wanti pejabatnya, agar tidak melakukan perbuatan ataupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Peristiwa yang menimpa Gubernur Sulsel, dijadikan pelajaran agar tidak mencoba bermain-main ataupun terlibat dalam korupsi.

"Saya mengimbau seluruh penyelenggara negara yang ada di Kota Makassar, untuk mengambil pelajaran yang begitu penting dari peristiwa ini,"imbuhnya. []

Berita terkait
KPK Ungkap Hubungan Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan penerimaan suap Rp5.4 miliar.
Ketua Peradi Jakpus, Ditunjuk Kuasa Hukum Nurdin Abdullah
Pihak keluarga tersangka kasus korupsi, Nurdin Abdullah menunjuk Ketua Peradi Jakarta Pusat, Arman Hanis, sebagai kuasa hukum.
Keluarga Nurdin Abdullah Kooperatif Siap Beri Keterangan di KPK
Keluarga Nurdin Abdullah mengaku menghormati dan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.