Nunung dan Empat Artis Terjerat Narkoba Sepanjang 2019

Nunung tertangkap basah menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ada beberapa arti yang memiliki nasib yang sama, siapa saja?
Nunung Srimulat ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 19 Juli 2019. (Foto: Instagram/nungers63.id)

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Pasangan ini tertangkap basah menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat siang, 19 Juli 2019.

"Iya betul ditangkap, ditangkap terkait sabu," ujar Kombes Argo Yuwono pada Jumat, 19 Juli 2019.

Perempuan pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka berinisial HM. Sebelumnya, polisi telah mengamankan barak bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3,7 juta milik tersangka.

Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, jika Nunung Srimulat kerap bertransaksi sabu di rumahnya. Mendengar kabar itu, kepolisian mulai mengintai sejak lima bulan sebelum.

Nunung sempat membuang sebagian sabu ke dalam kloset. Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 36 detik, ia tampak menunjuk kloset, saat penyidik menanyakan, ibu buang dimana?

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Selain Nunung, ada beberapa aktor dan aktris yang ditangkap karena skandal penggunaan narkoba. Berikut daftarnya yang dirangkum Tagar dari berbagai sumber:

 1. Aris Idol 

Aris IdolEks idol Aris ditangkap polisi karena penggunaan narkotika pada Selasa, 15 Januari 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Eks Idol Aris ditangkap bersama dengan dua orang teman laki-laki dan dua orang teman perempuannya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu disebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Januari 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pria bernama asli Januarisma Runtuwene itu merupakan pengembangan kasus dari penangkapan YW pada 8 Januari 2019 lalu di Tangerang, Banten. YW kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

Dari keterangan YW, barang haram itu didapat dari TB. Sesampainya di apartemen milik TB, ternyata sudah ditunggu oleh temannya yang salah satunya adalah Aris.

Kemudian, polisi melakukan tes urine kepada Aris dan beberapa temannya itu dan hasilnya positif menggunakan narkotika. Dari penggrebekan itu polisi menyita 1 bungkus kristal yang diduga sabu seberat 0,23 gram, 1 unit bong dan handphone. Akibat perbuatannya itu Aris dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 pasal 132 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

2. Zul vokalis Zivilia Band

Zul ZiviliaVokalis Zivilia Band Zulkifli alias Zul ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2 Maret 2019 lalu. (Foto: Ist)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap vokalis band Zivilia Zul terkait penyalahgunaan narkotika di Jakarta pada 2 Maret 2019 lalu.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 gram dan ekstasi 24.000 butir. Dalam gelar perkara pria pemilik nama Zulkifli itu telah menjadi pengedar sekitar sejak 2017 silam. Alasan menjadi pengedar, karena utang budi kepada temannya sesama pengedar bernama Rian.

Pria berusia 38 tahun itu dijerat pasal 114 dan 112 tahun 2009 tentang narkoba dan dijatuhi hukuman seumur hidup atau 20 tahun tergantung keputusan dipegadilan.

"Dia dikenakan pasal 114,112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Jakarta pada 7 Maret 2019.

3. Agung Saga

Agung SagaBintang FTV Agung Saga ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa, 9 April 2019. (Foto: Instagram/agungsaga99)

Pria pemilik nama asli Agung Saudaga diringkus polisi di depan convenent store, circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,53 gram pada Selasa, 9 April 2019.

Agung langsung dibawa ke kantor polisi untuk melakukan tes urine, bintang FTV itu positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari hasil penyelidikan polisi, pria 30 tahun itu telah mengonsumsi narkoba sejak 2015 silam.

4. Hubert Jenry Limaheu

Hubert Jenry LimaheuBassist Boomerang Hubert Jenry Limaheu ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja pada Juni 2019. (Foto: Instagram/hubert_henrylimahelu)

Bassist Boomerang kembali ditangkap polisi karena tersandung kasus penggunaan ganja. Sebelumnya, sekitar 16 tahun yang lalu, Hubert Jenry Limaheu pernah ditangkap, kedapatan menyimpan dua linting ganja kering.

Pria 30 tahun itu ditangkap bermula dari terciduknya seorang bandar ganja oleh Kasat Reskonarkoba Polrestabes Surabaya, dengan barang bukti ganja sebanyak 1,5 kg.

Karena perbuatannya, bassist berambut ikal itu terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, akibat terjerat pasal 114 ayat 2 Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. []

Berita terkait
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022