Novel Bamukmin Ragukan Apa Benar Ahok Dipenjara

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meragukan apa benar Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dipenjara.
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin merasa tidak percaya Ahok dipenjara di Mako Brimob dalam kasus penistaan agama. (foto: Tagar/dok. probadi).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang mengaku tidak menyesal pernah dipenjara terkait kasus penistaan agama.

Namun, Novel Bamukmin merasa sangsi terhadap kebenaran hukuman tersebut. Sebab, ia belum pernah melihat bukti konkret apakah Ahok benar dipenjara di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atau tidak. 

Tidak jelas keberadaanya di dalam Mako Brimob, sehingga vonis hukumannya tidak berarti.

Seandainya benar dipenjara, pun dirinya merasa hukuman kepada eks Gubernur DKI Jakarta itu dalam kasus penodaan agama tidak setimpal.

Baca juga: Sikap yang Dipilih Ahok Menghadapi Demo 411

"Ahok enggak kapok karena cuma divonis dua tahun. Itu pun saya enggak pernah bisa dapat bukti Ahok menjalaninya di dalam penjara," ujar Novel kepada Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020.

Novel kembali menyinggung vonis hukuman terhadap Ahok yang dianggapnya terlalu ringan. Kemudian, menyoroti sepak terjangnya, yang tak lama bebas dari hotel prodeo, langsung menjadi bos di perusahaan pelat merah.

"Makanya dengan vonis yang ringan dan tidak jelas keberadaanya di dalam Mako Brimob, sehingga vonis hukumannya tidak berarti. Apalagi seorang mantan narapidana bisa dapat jabatan penting," ucapnya.

Kendati demikian, Novel memprediksi akan datang saatnya ketika rezim yang berkuasa hari ini selesai. Kelak, maka para penista agama akan dihukum secara tegas.

"Bukan tidak mungkin rakyat semakin berani melawan kelompok pendukung penista agama," katanya.

Baca juga: Ahok: Aku Berdiri untuk Kebenaran dan Keadilan

Novel AhokNovel Bamukmin ketika memberikan keterangan pers saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017, untuk melaporkan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan pencemaran baik soal "Fitsa Hats". (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menghadiri konser pra-festival "BMS Road to Missoula" di Balai Resital Kertanegara, Jakarta, Minggu, 7 Juli 2019. (ANTARA News/Maria Cicilia Galuh)

Sebelumnya, Ahok mengaku sewaktu menjalani persidangan dalam kasus penodaan agama sempat ada yang menanyakan kepada dia, apakah menyesali perbuatannya terhadap kasus yang membuat dirinya dipenjara. Namun, Ahok justru berkata sebaliknya.

"Itu juga ditanya wartawan waktu ada di sidang waktu masuk penjara, 'nyesel enggak kalau diputar balik'. Enggak. Aku enggak pernah menyesal, karena aku tahu berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan perikemanusiaan. Saya berdiri untuk itu. Kecuali saya salah," kata Ahok di kanal YouTube Panggil Saya BTP, seperti dilihat Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020.

Menurut dia, jikalau ia salah saja tidak boleh menyesali apa yang sudah diperbuat. Terlebih, Ahok meyakini apa yang sudah dilakukan sejauh ini sudah berada dalam koridor yang tepat.

Kemudian, Komisaris Utama PT Pertamina itu mengungkapkan, putra-putrinya di rumah sempat marah, syok, dan stres saat ia dipenjara, hingga satu di antara mereka terpikir untuk pindah warga negara. Saat itu Ahok justru merasa gelisah, tak ingin buah hatinya di-bully di sekolah.

Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, pada 2017 silam dan mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kasus yang menyeret Ahok bermula ketika mantan politikus Golkar dan Gerindra ini melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 27 September 2016 lalu. Di sana, dia menggelar dialog dengan masyarakat setempat, sekaligus menebar 4.000 benih ikan.

Dalam video resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Youtube, Ahok meminta warga tidak khawatir terhadap kebijakan yang diambil pemerintahannya jika dia tak terpilih kembali. Namun, dia menyisipkan Surah Al Maidah ayat 51 yang kemudian diperkarakan ke jalur hukum. []

Berita terkait
Novel Bamukmin: Ahok Seorang Penghina Agama Sejati
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin memandang Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai penista agama sejati.
PA 212 Menduga Ahok Hendak Adu Domba Rakyat
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menilai pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin adu domba.
Kenyataan Bikin Anak Ahok Ingin Pindah Warga Negara
Kenyataan sempat bikin anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin pindah warga negara keluar Indonesia.