Non Muslim Wajib Berjilbab, Sukron Makmun: Itu Masalah

Ini kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Banten, Sukron Makmun terkait SMK di Padang mewajibkan siswi pakai jilbab.
Proses belajar mengajar di SMK Negeri 2 Padang, Sumbar. (Foto: Tagar/smk2padang.sch.id)

Banten - Aturan memakai jilbab bagi siswi SMKN 2 Padang, Sumatera Barat terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Banten, Sukron Makmun pun ikut angkat bicara mengenai hal tersebut.

Kewajiban jilbab sampai diberlakuan pada orang non muslim itu masalah. Sebab apapun bentuk pemaksaan, terhadap model agama tertentu itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Dalam wawancara daring yang dilakukan Tagar pada Selasa, 26 Januari 2021. Sukron mengungkapkan pemberlakukan kewajiban berjilbab bagi non muslim itu masalah.

"Kewajiban jilbab sampai diberlakuan pada orang non muslim itu masalah. Sebab apapun bentuk pemaksaan, terhadap model agama tertentu itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya.

Munculnya aturan memakai jilbab pada siswi di SMKN 2 Padang, dinilainya sebagai fenomena yang disayangkan. Sebab hukum memakai jilbab bagi wanita muslim bersifat mukhtalaq.

"Kewajiban memakai jilbab di antara umat Islam atau kalangan ulama Islam masih mukhtalaq atau masih ada perbedaan pendapat," katanya.

Lebih lanjut Sukron menjelaskan secara fiqih hukum memakai jilbab bersumber dari Al Quran surat Al Ahzab ayat 59. Namun, hingga kini terminologi jilbab dan batasan aurat masih terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, menolak mengenakan pakaian jilbab sebagaimana diatur oleh pihak sekolah.

Beredar surat penolakannya di media sosial. Sesuai surat pernyataan yang beredar, disebutkan pelajar perempuan berisnial JCH, kelas X Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) 1.

Pelajar dimaksud adalah warga Kompleks Perumahan Belimbing, Jalan Manggis 8, Nomor 20, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Dalam surat pernyataan disebutkan JCH adalah anak dari Elianu Hia, mengatakan tidak bersedia untuk memakai kerudung seperti yang telah digariskan peraturan pihak sekolah.

Disebutkan pula, dia bersedia untuk melanjutkan masalah dan menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang. Surat yang dibuat dan diteken JCH dan ayahnya Elianu Hia itu tertanggal 21 Januari 2021.

Penggiat media sosial Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @eko_kuntadhi mengomentari kejadian tersebut.

"Di Padang, wilayah yang dikuasai PKS. Terjadi lagi siswi Kristen dipaksa pakai jilbab. Padahal dia sekolah di sekolah negeri. Kenapa caramu beragama kok, mengerikan begitu?," tulisnya, Jumat, 22 Januari 2021.

Elianu Hia yang dihubungi lewat telepon mengakui anaknya menolak mengenakan jilbab. Alasannya karena mereka non Muslim.

"Anak saya menolak itu karena kami Kristen. Rasanya tidak pas mengenakan itu kalau bukan ajaran agama kami, berdosa," kata Hia yang merupakan jemaat salah satu Gereja di Padang.

Dia mengungkapkan, pihak sekolah meminta anaknya menggunakan jilbab setelah sekolah tatap muka mulai digelar sejak tiga pekan terakhir. Setiap hari, kata Hia, anaknya dipanggil baik oleh guru atau wali kelas karena tidak menggunakan jilbab.

Anaknya yang bersikukuh tak mau menggunakan jilbab akhirnya disodori surat pernyataan oleh pihak sekolah dan diteken. Surat pernyataan itu yang kemudian beredar di media sosial. []

Berita terkait
Wajib Jilbab bagi Siswi di Padang Warisan Wali Kota 2004 - 2014
Pemakaian jilbab diwajibkan bagi siswi muslimah di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata merupakan warisan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Paksa Siswi Pakai Jilbab di Padang, Nadiem: Bentuk Intoleransi!
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut aturan siswi diwajibkan memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang merupakan bentuk intoleransi.
Ternyata Ada 46 Siswi Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang
Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.