Tana Toraja - Tahapan Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, dilaksanakan oleh KPU Tana Toraja melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di lantai 5 hotel Grand Metro Permai, Kamis 24 September 2020.
KPU berharap kiranya pelaksanaan Pilkada ini tidak menjadi cluster Pilkada Covid-19.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa dalam mengatakan, pelaksanan pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja mengatakan, nomor urut hari ini menjadi dasar dan citra diri untuk pelaksanaan kampanye serta menjadi dasar untuk KPU dalam penyediaan logistik sampai sosialisasi kepada masyarakat.
"KPU berharap kiranya pelaksanaan Pilkada ini tidak menjadi cluster Pilkada Covid-19, dalam masa pandemi. Sekiranya pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan damai," harap Rizal Randa.
Dia menambahkan, dalam dua hari ke depan pelaksanan kampanye akan dilaksanakan selama 70 hari dan diharapkan tahapan kampanye itu juga bisa berjalan dengan damai.
"Mari menjaga nilai-nilai demokrasi demi harapan bangsa yang sesungguhnya dan hindari kampanye hitam," ucap Rizal Randa.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh KPU TanaToraja, Bawaslu Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414/tator, Kajari Tana Toraja, ketua Pengadilan Negeri Tana Toraja, para Pasangan Calon, para perwakilan Partai pengusul masing-masing Paslon.
Saat pengundian nomor urut pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombe (Theza) mendapatkan nomor urut satu, pasangan Nicodemus Biringkanae-Viktor Datuan Batara (NIVI) nomor urut dua, dan pasangan Albertus Patarru-Jhon Diplomasi mendapatkan nomor urut tiga.
Setelah pengundian nomor urut paslon, Rizal Randa selaku ketua KPU Tana Toraja membacakan keputusan KPU Tana Toraja tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.
Kegiatan Rapat Pleno terbuka tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi damai dan sehat serta penanda tanganan kampanye sehat dan pakta integritas. []