Niat Puasa Syawal dan Hukumnya

Setelah puasa Ramadan dan Idul Fitri, umat Muslim melanjutkan melaksanakan puasa Syawal.Berikut ini niat puasa Syawal.
Berdoa. (Foto: Istimewa)

Semarang - Setelah melaksanakan puasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri, banyak umat Muslim yang melanjutkan dengan melaksanakan puasa Syawal. Tentu untuk mulai ibadah ini perlu mengucapkan niat.

Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal (yang diucapkan saat makan sahur)

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Bacaannya, "Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Karena puasa syawal adalah ibadah sunah, maka niat bisa diucapkan di siang hari. Itu jika yang bersangkutan belum makan, minum, dan aktivitas yang membatalkan puasanya.

Niat puasa Syawal (yang diucapkan pada siang hari) yaitu

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Bacaanya, "Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

Hukum dari melaksanakan puasa syawal adalah sunah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Selain itu, ada keutamaan lain dalam puasa syawal yaitu setelah menyelesaikan puasa Ramadan dan dilanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka bagi yang melakukan akan seperti berpuasa selama setahun.

Itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Muslim, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun.” []

Baca juga :


Berita terkait