New Normal, Ini 3 Sikap untuk Pelaku UMKM & Syariah

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan pelaku UMKM termasuk syariah perlu memerhatikan sikap beradaptasi dengan kenormalan baru.
Penjual kerajinan ukiran kayu motif Dayak Kalimantan Tengah membersihkan produknya di kiosnya di Jalan RTA Milono, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 13 Agustus 2020. (Foto: Antara/Makna Zaezar/wsj)

Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha syariah, perlu memerhatikan 3 (tiga) sikap dalam beradaptasi dengan kenormalan baru pandemi Covid-19.

Hal tersebut bisa menjadikan UMKM dan pelaku syariah naik kelas. Ketiga sikap tersebut kata dia, pertama menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan.

Kedua sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital dengan memahami transformasi gaya hidup dan pola pikir konsumen. "Serta akselerasi (accelerate) kapasitas usaha dengan melakukan beragam inovasi," ucap Rosmaya Hadi seprti dikutip Tagar dalam keterangan resmi BI, Kamis, 20 Agustus 2020.

Menurut dia tren digitalisasi UMKM mengarah pada integrasi platform digital dengan makin dominannya interaksi merchant-platform-consumer. Hal tersebut, antara lain melalui QR Indonesian Standard (QRIS) yang menjadi ujung tombak dalam mendukung transaksi UMKM yang semakin cepat dan efisien.

Untuk membuat pelaku UMKM dan pelaku syariah naik kelas, menurut dia Bank Indonesia juga telah menyusun strategi agar UMKM melalui program onboarding UMKM.

"Onboarding UMKM fokus pada pola pembinaan, pendampingan, capacity building dan fasilitasi UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan tahapan usahanya," ujarnya.

FESyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Kawasan Timur Indonesai (KTI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, digelat secara virtual. Gelaran FESyar Regional KTI ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020 yang dibuka pada awal Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta.

FESyar Regional KTI 2020 mengangkat tema Mendorong Ekonomi Syariah sebagai Penggerak Ekonomi Regional Pasca Penerapan New Normal. FESyar akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari, yaitu 18 sampai 28 Agustus 2020.

Secara garis besar, FESyar Regional KTI 2020 terdiri dari 2 (dua) kegiatan utama yaitu sharia fair yang diikuti oleh 55 (lima puluh lima) virtual booth UMKM di wilayah KTI, serta sharia forum yang terdiri dari 20 (dua puluh) talkshow dan seminar secara virtual dengan turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

"Dengan pelaksanaan Fesyar Regional KTI 2020 diharapkan dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional," tuturnya.

Selain itu, Fesyar Regional KTI 2020 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Nasional Eknomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPOM Republik Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia serta asosiasi seperti Asbisindo, IAEI dan MES dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. []

Berita terkait
Jokowi Bagikan Modal Kerja Darurat UMKM Pekan Depan
Jokowi akan membagikan modal kerja darurat yakni bantuan presiden (Banpres) mulai pekan depan.
Dua Juta Pelaku UMKM Jabar Bakal Dapat Bantuan Tunai
Sekitar dua juta pelaku UMKM di Jabar bakal dapatkan bantuan tunia agar dapat kembali berproduksi usai terpukul pandemi Covid-19
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara