Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan membagikan modal kerja darurat yakni bantuan presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
Bantuan tersebut, kata Jokowi, digunakan untuk tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua juga merasakan kesulitan itu.
"Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19," tutur Presiden.
Para pengusaha yang hadir dalam acara kali ini, menurut Presiden, untuk mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan pada minggu depan yang akan ditransfer kepada 9,1 juta pengusaha di seluruh tanah air.
"Di dalamnya ini ada Rp 2,4 juta yang bisa Bapak-Ibu pakai untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini," ujar Jokowi.
Jokowi menyadari bahwa selama pandemi Covid-19 omset para pedagang mengalami penurunan hampir separuh.
Namun demikian, Jokowi menyampaikan bahwa keadaannya yang sama juga dialami oleh semua negara karena pandemi Covid-19 ini menimpa 215 negara bahkan ada yang lebih parah dibanding Indonesia.
"Memang ini sebuah cobaan dan ujian untuk kita bersama, tetapi saya meyakini Insyaallah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan pada kita semuanya," ujar Jokowi.
Turut hadir mendampingi Jokowi dalam agenda kali ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.