Makassar - Kapal Pesiar MS Coral Adventure asal Australia yang membawa 78 awak diberikan izin untuk bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menjalani pemeriksaan dari Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan hasilnya negatif virus corona.
Kapal pesiar yang membawa 78 awak terdiri dari 44 penumpang dan 34 petugas serta kapten kapal dinyatakan bebas terjangkit wabah virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan, Rabu 11 Maret 2020 sore.
Seluruh awak suhu tubuhnya dibawa 38 derajat Celcius, sehingga rekomendasi dari KKP tidak perlu ada yang ditakuti.
Oleh karena itu, kapal pesiar asal Australia ini mendapatkan izin bersandar di Pelabuhan Makassar yang rencananya akan sandar Kamis, 12 Maret 2020, besok.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, kapal pesiar MS Coral Adventure ini sementara berada di zona karantina yang berjarak dua mil dari Pelabuhan Makassar.
"Tadi petugas dari Karantina Kesehatan Pelabuhan sudah turun melakukan pemeriksaan sesuai protokol, dan hasilnya tidak ditemukan adanya suspek. Seluruh awak suhu tubuhnya dibawa 38 derajat Celcius, sehingga rekomendasi dari KKP tidak perlu ada yang ditakuti," ungkap PJ Wali Kota Makassar, Rabu 11 Maret 2020 malam.
Terkait masa inkubasi, terang PJ Wali Kota Makassar, jika kapal ini telah keliling Indonesia sehingga masa inkubasinya sudah lewat.
"Mereka pada tanggal 27 Februari sandar di Kupang dan telah dilakukan pemeriksaan di sana. Jadi masa inkubasi sudah lewat. Di Kupang mereka sudah mendapat kartu kesehatan dan di sini juga dilakukan pemeriksaan, hasilnya juga sama tidak ada suspek atau hal yang mencurigakan sehingga rekomendasi KKP aman-aman saja," jelasnya.
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut yang dilakukan KKP yang menyatakan negatif suspek virus corona terhadap seluruh awak kapal pesiar MS Coral Adventure ini, kata Iqbal Suhaeb pihaknya tidak ada alasan lagi untuk menolak bersandarnya kapal pesiar ini di Pelabuhan Makassar.
"Bagi kami di pemerintah kota dan sudah berkoordinasi dengan pak gubernur mengatakan tidak ada alasan untuk menolak," ujarnya. []