Surabaya - PT Pelindo III memastikan kapal pesiar MV Columbus batal berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Batal berlabuhnya MV Columbus setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirimkan surat penolakan ke PT Pelindo III.
Humas Pelindo III Wilis Aji membenarkan jika MV Columbus tidak jadi berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak setelah Risma mengirimkan surat penolakan.
Berdasarkan manifes penumpang, ada 624 kru kapal dan 1044 penumpang di MV Columbus.
"Enggak (berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak). Kan sudah ada suratnya (Wali Kota Surabaya)," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 11 Maret 2020.
Wilis mengatakan MV Columbus memang direncanakan akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 12 Maret 2020, pukul 07.00 Wib.
"Berdasarkan manifes penumpang, ada 624 kru kapal dan 1044 penumpang di Columbus," tuturnya.
Wilis enggan berkomentar batal berlabuhnya MV Colombus apakah terkait virus corona atau tidak.
"Saya tidak berwenang bicara soal corona, karena kami juga tidak tahu. Tapi apapun itu, keputusan pemerintah daerah kita hormati," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menolak berlabuhnya sejumlah kapal pesiar di Pelabuhan Tanjung Perak tidak ingin ambil risiko Covid-19. Apalagi, Risma mengaku tidak mendapatkan manifes penumpang MV Columbus.
"Untuk itu aku enggak mau gitu, minimal sehari lah. Tapi kalau bisa sebelumnya, kalau memang enggak, enggak, karena saya enggak punya manifest lah dari tiap-tiap orang," kata dia.
Risma mengaku Pemkot Surabaya terus berupaya untuk