TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya buka suara terkait isu dinasti politik begitu kencang setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dengan menambah syarat capres-cawapres jadi boleh untuk kepala daerah.
Banyak yang menilai, ini ditujukan untuk Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi, yang kini jadi cawapres Prabowo.
“Demokrasi itu sebuah negara yang berpegang pada aturan main yang ada. Sejauh aturan main yang ada tidak terlanggar atau dilanggar berarti itu sah hukumnya,” kata Willy Aditya saat ditemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023.
Ya sebagai presiden tentu mendukung semua lah artinya apa setiap orang yang maju berlaga dalam kontestasi, apalagi kontestasi yang paling tinggi yang namanya pilpres mereka semua punya niat baik dan iktikad baik.
Secara aturan, tidak ada larangan untuk membangun sebuah dinasti politik. Namun ketika bicara etis tak etis, Willy menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk menilai.
- Baca Juga: Jadi Capres 2024, Nasdem Akui Suara untuk Anies Masih Kurang Maksimal di Sejumlah Wilayah
“Silakan publik yang menilai, tapi setidak-setidaknya kita adalah negara hukum. Kalau itu tidak ada yang tercerderai tidak ada yang dilangkahi, ya artinya apa? Artinya itu sah dan boleh,” jelas Willy.
Menurut Willy, semua orang pasti memiliki preferensi politik masing-masing, termasuk Jokowi selaku orang nomor 1 di Indonesia.
“Kalau preferensi tentu tidak terelakkan, tapi sejauh apa?” kata Willy.
Namun ketika bicara sikapnya sebagai presiden, tentunya Jokowi akan memberikan dukungan kepada seluruh calon. Willy menilai, ini adalah sikap ideal seorang presiden.
"Ya sebagai presiden tentu mendukung semua lah artinya apa setiap orang yang maju berlaga dalam kontestasi, apalagi kontestasi yang paling tinggi yang namanya pilpres mereka semua punya niat baik dan iktikad baik," ujarnya. []