Nakes Penyuntik Vaksin Kosong, Minta Maaf

Tenaga Kesehatan yang melakukan penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga Pluit, Jakarta Utara, mengutarakan permohonan maaf.
Ilustrasi Penyuntikan Vaksin. (Foto:Tagar/Pexel/Gustavo Fring)

Jakarta - Kasus penyuntikan vaksin kosong oleh salah satu nakes di Pluit, Jakarta Utara membuat heboh masyarakat. Dari hal ini, polisi mengaku telah menemukan unsur kelalaian tenaga vaksinator terhadap kejadian tersebut.

Perawat berinisial EO yang merupakan pelaku vaksin kosong ini, kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan dijerat UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Baca Juga

WHO Sentil Pemerintah Indonesia yang Jual Vaksin Berbayar

Di dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Metro jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021, tersangka mengungkapkan kesalahannya kepada awak media.

Ia mengaku telah lalai menyuntik salah satu warga dengan vaksin kosong, karena ia telah menyuntik 599 orang di hari yang sama.

“Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya,” kata EO pada tayangan kanal YouTube Kompas TV, Selasa 10 Agustus 2021. []

Baca Juga

Dunia Bidik Vaksin Nusantara Sebagai Solusi Atasi Covid-19

Berita terkait
Puan: Syarat Vaksin Dibarengi dengan Perluasan Vaksinasi
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan syarat sertifikat vaksin C-19 bagi warga untuk mengakses tempat umum harus dibarengi dengan perluasan vaksinasi.
Korea Selatan Setuju Uji Coba Fase III Calon Vaksin Covid-19
Korsel memberi lampu hijau kepada pengembang vaksin SK Bioscience untuk melakukan studi Fase III kandidat vaksin Covid-19
Tidak Ada Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong Berbayar Untuk Individu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapus ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.