Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terus mendalami kasus seorang wanita yang melumuri tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Surabaya dengan tinja. Setidaknya, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa enam orang dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Sudamiran mengatakan kasus seorang wanita melumuri nakes Covid-19 lantaran emosi. Sudamiran mengaku terlapor emosi karena tertekan kondisi suaminya yang sakit dan juga memiliki masalah lain sehingga melakukan hal tidak pantas.
Kita sudah periksa enam saksi. Tiga petugas dari puskesmas, yang satunya tenaga medis dokter.
"Dia hanya emosi aja," ujar Sudamiran saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin 5 Oktober 2020.
Sudamiran menegaskan berdasarkan hasil swab wanita yang lumuri nakes dengan tinja menunjukan negatif. Wanita tersebut pun bersama anaknya sudah diperiksa bersama empat orang lainnya.
"Kita sudah periksa enam saksi. Tiga petugas dari puskesmas, yang satunya tenaga medis dokter. Kemudian dua lagi terlapor dan anaknya," ucapnya.
Meski belum menetapkan tersangka, tetapi Sudamiran mengaku terlapor terancam pasal berlapis. Setidaknya ada tiga pasal yang terancam dikenakan terhadap wanita tersebut.
"Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang penaangan wabah penyakit menular. Kemudian pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," tuturnya.
Terkait hukuman penjara, imbuh Sudamiran, masing-masing pasal tersebut beragam, antara lain satu tahun dan dua tahun kurungan.
"Hukuman (pasal 14 UU 4) maksimum satu tahun lebih, [212 KUHP] satu tahun lebih, untuk 335 KUHP dua tahun," ucapnya.
Sebelumnya, seorang nakes Covid-19 Surabaya berna,a Cholik Anwar menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan seorang wanita keluarga pasien Covid-19 dengan melumuri tinja di Rusun Bandarejo.
Perawat di Puskesmas Sememi, Surabaya itu dilumuri kotoran manusia oleh wanita tersebut karena tidak terima suaminya yang terkonfirmasi positif Covid-19 hendak dibawa untuk menjalani karantina. Selain melumuri petugas dengan tinja, wanita tersebut juga melontarkan makian. []