Jakarta - Harga emas pada Selasa, 21 Juli 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 7.000 per gram. Berdasarkan pantauan Tagar dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur harga emas untuk cetakan 1 gram naik dari Rp 956.000 menjadi Rp 963.000.
Sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Selasa, 21 Juli 2020.
- Harga emas ukuran 0,5 gram dibandrol Rp 511.500, sedangkan untuk emas batangan dengan berat 2 gram dibanderol Rp 1.866.000.
- Harga emas berukuran 3 gram mencapai Rp 2.774.000 dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 4.595.000.
- Harga emas batangan ukuran 10 gram dipatok Rp 9.125.000 dan emas ukuran 25 gram melejit ke harga Rp 22.687.000.
- Harga emas batangan dengan ukuran 50 gram Rp 45.295.000 dan emas batangan 100 gram Rp 90.512.000.
- Harga emas batangan ukuran 250 gram dibandrol Rp 226.015.000, dan emas batangan 1000 gram Rp 903.600.000.
- Sementara, emas batangan ukuran 500 gram seharga Rp 451.820.000 masih belum tersedia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []