Jakarta - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menilai ada indikasi korupsi bila Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengarahkan pembayaran Sumbangan Pembinaan Sekolah (SPP) hanya dapat dilakukan lewat fitur GoPay dalam aplikasi Gojek.
Musababnya Gojek merupakan perusahaan yang dirintis Nadiem. Pria lulusan Universitas Harvard Amerika itu juga yang melepas jabatannya sebagai CEO Gojek selepas menjadi Mendikbud. Namun kini, dia masih berstatus pemegang saham Gojek.
"Kalau ditunjuk atau diimbau oleh pejabat untuk menggunakan GoPay, maka dapat mengarah ke korupsi," ujar Said Didu kepada Tagar, Jumat, 21 Februari 2020.
Sebelumnya Said Didu lewat akun media sosialnya menyentil Nadiem agar membuat kebijakan terbuka terhadap seluruh platform pembayaran digital supaya tak hanya lewat GoPay pembayaran SPP dapat dilakukan.
Anda tidak bisa seenaknya, seperti saat Bapak sebagai pebisnis, mengarahkan pembayaran SPP pake GoPay tanpa tender adalah korupsi.
Menurut Said Didu, kebijakan seperti pembayaran SPP lewat platform digital sepatutnya dimulai dengan tender. Skema tender, kata dia, menjadi acuan yang diterapkan kementrian, badan usaha milik negara, pemerintah daerah dan sejenisnya karena menyangkut kepentingan banyak orang.
"Pak Nadiem, sekedar mengingatkan bahwa uang yang Bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, Anda tidak bisa seenaknya, seperti saat Bapak sebagai pebisnis, mengarahkan pembayaran SPP pake GoPay tanpa tender adalah korupsi," kicau Said Didu lewat akun Twitternya, @msaid_didu, Selasa, 18 Februari 2020.
Baca juga: Demokrat Sindir Nadiem Makarim Bayar SPP Pakai GoPay
Said Didu mengatakan, Nadiem berpotensi melanggar aturan dan prinsip 'Good Governance' apabila terbukti menunjuk perusahaan tertentu untuk menyalurkan penerimaan negara tanpa tender. "Penunjukkan atau himbauan menggunakan GoPay jelas konflik kepentingan. Berpotensi untungkan pihak lain atau diri sendiri," tulis eks staf khusus Menteri ESDM 2014-2016 pada Rabu, 19 Februari 2020.
Terkait polemik ini, Nadiem mengatakan metode pembayaran SPP tidak ditangani pihaknya. Die menegaskan pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Wacana bayar SPP lewat GoPay berawal ketika Nadiem ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud Kabinet Indonesia Kerja jilid II. Tepatnya setelah dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu pagi, 23 Oktober 2019.
Ketika itu, warganet banyak yang mengangkat ide tersebut. Namun kini, wacana tersebut terealisasikan.
GoPay diketahui merupakan fitur pembayaran transaksi yang berkaitan dengan layanan di dalam aplikasi Gojek. Layanan dompet virtual tersebut beragam, mulai dari pembayaran transportasi atau antar jemput, pesan antar makanan, dan kini membayar SPP sekolah. []
Baca juga:
- Golkar: Gojek Jangan Monopoli Bayar SPP Pakai GoPay
- Gerindra ke Nadiem: Kalau Cuma GoPay Picu Prasangka