Mustahil Nol Penularan HIV di Jakarta Barat 2030

Pemkot Jakbar menargetkan nol penularan HIV/AIDS pada tahun 2030, tapi tidak ada program yang konkret yang dijalankan untuk capai tujuan tsb
Ilustrasi (Foto: nih.gov)

Oleh: Syaiful W. Harahap

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menargetkan nol penularan HIV/AIDS pada 2030, dengan berbagai upaya dan layanan deteksi sedini mungkin virusnya. Ini lead pada berita “Jakarta Barat Targetkan Nol Penularan HIV/AIDS pada 2030”, Antara, 26 November 2019.

Adalah hal yang mustahil ‘nol penularan HIV/AIDS pada 2030’ karena banyak ‘pintu masuk’ HIV/AIDS yang sama sekali tidak bisa dikontrol. Jika langkah yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) untuk ‘nol penularan pada 2030’ adalah layanan deteksi sedini mungkin virusnya, maka itu juga sama saja dengan mimpi di siang bolong karena deteksi dini ada di hilir. 

Yang dideteksi bisa saja sudah menularkan HIV/AIDS ke orang lain karena orang-orang yang tertular HIV/AIDS tidak menyadari mereka sudah tertular HIV/AIDS. Ini terjadi karena tidak ada ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.

Disebutkan: Untuk mewujudkan capaian tersebut (nol penularan HIV/AIDS pada 2030-pen.), Sudin Kesehatan Jakarta Barat memperluas pelayanan tes HIV, dari 25 rumah sakit menjadi 28 rumah sakit.

Tes HIV adalah kegiatan di hilir. Artinya warga Jakbar yang menjalani tes HIV dan terdeteksi positif berarti warga tsb. sudah melakukan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS. Sebelum warga menjalani tes HIV melalui deteksi dini warga tsb. bisa jadi sudah menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Begitu pula dengan pernyataan "Orang yang didiagnosis HIV harus segera diberikan obat ARV (antiretroviral). ….” Sebelum orang ini terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV ada kemungkinan ybs. sudah menularkan HIV/AIDS ke orang lain terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Kalau Pemkot Jakbar hanya mengandalkan layanan deteksi dini dan pemberian obat ARV sebagai langkah untuk ‘nol penularan pada 2030’ itu artinya target ‘nol penularan pada 2030’ adalah mimpi di siang bolong.

Tidak ada cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan insiden infeksi HIV baru atau seperti yang disebut Pemkot Jakbar ‘nol penularan pada 2030’. Yang bisa dilakukan dan sudah berhasil di beberapa negara, seperti Thailand, adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Hanya saja praktek PSK harus dilokalisir agar bisa dilakukan intervensi untuk menurunkan jumlah insiden infeksi HIV baru. Program yang dijalankan adalah memaksa laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini sudah berhasil di Thailand dengan indikator jumlah remaja calon taruna yang terdeteksi HIV/AIDS turun dari tahun ke tahun.

Jika ditarik ke Jakarta Barat, apakah Pemkot Jakbar bisa mengawasi perilaku seksual semua laki-laki dewasa warga Jakbar?

Tentu saja tidak bisa. Itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK akan terus terjadi.

PSK sendiri dikenal dua jenis, yakni:

(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek prostitusi online, dll.

Laki-laki yang tertular HIV/AIDS tidak menyadari kalau mereka sudah tertular HIV/AIDS sehingga mereka melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pasangannya, terutama istri. Jika istrinya lebih dari satu itu artinya jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV/AIDS tambah banyak yang kelak penularan HIV/AIDS berakhir pada bayi yang mereka lahirkan.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS di masyarakat Jakbar akan terus terjadi. Maka, ‘nol penularan pada 2030’ hanyalah pepesan kosong. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Pasal Alat Kontrasepsi RKUHP Dorong Penyebaran AIDS
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI minta masukan dari masyarakat terkait 12 pasal dalam RKUHP yang jadi sorotan publik, ini pasal alat kontrasepsi
Penyangkalan Dorong Penyebaran HIV/AIDS di Aceh
Dengan 1.168 kasus kumulatif HIV/AIDS di Aceh saatnya dijalankan program konkret bukan lagi sekedar penyangkalan dengan menyalahkan homoseksual
Tanggulangi AIDS Jadi PR Menkes Kabinet Jokowi Jilid II
Kasus HIV/AIDS baru terus terdeteksi di Indonesia, tapi tidak ada program yang konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS. Ini jadi tugas Menkes baru.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.