Murka, Andika Perkasa Pecat Penyerang Polsek Ciracas

Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan prajurit yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dipecat dan dipidana.
Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan prajurit yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dipecat dan dipidana. (Foto: Instagram/tni_angkatan_darat)

Jakarta - Kepala Staf TNI AD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan prajurit militer yang terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta, akan dikenakan sanksi pidana dan pemecatan dari kedinasan TNI AD. 

Saat ini 12 prajurit TNI AD telah diperiksa terkait dengan peristiwa yang pecah pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 itu. Mereka sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan, meski belum berstatus sebagai tersangka. Sementara, 19 prajurit lain akan dipanggil.

Kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Kasad Andika Perkasa saat jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, dikutip Tagar, Senin 31 Agustus 2020. 

Penyerangan PolsekKondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu dini hari. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Baca juga: Polsek Ciracas Diserang karena Hoaks Personel TNI

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," ucapnya menambahkan. 

Baginya, TNI AD tidak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah lantaran melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas. Ia hanya tidak mau reputasi TNI AD dirusak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan Sumpah Prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucapnya.

Selain itu, kata Andika, TNI AD akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan korban penyerangan Polsek Ciracas. 

"Ada mekanismenya. Sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden itu. Nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya. Dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," ujarnya.

Baca juga: Polsek Ciracas Dirusak, Andika Perkasa Tahan 12 Orang

"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tuturnya.

Ia berkata, Mabes AD juga sudah menyiapkan langkah apabila ada di antara mereka yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan dikenakan tambahan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. 

"Jadi tidak akan ada lagi, perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan. Tidak ada lagi, sama saja begitu saja," kata Andika Perkasa. []

Berita terkait
Aksi Solidaritas di Balik Perusakan Polsek Ciracas
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengurai kemungkinan penyebab terjadinya penyerangan massa ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Peneror Polsek Ciracas Berpola Terlatih dan Rapi
Pakar intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menanggapi aksi teror di Polsek Ciracas menunjukkan pola serangan aksi terlatih dan rapi.
Polsek Ciracas Diteror, Polisi Tidak Evakuasi Tahanan
Penyerangan Polsek Ciracas oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020, tak membuat polisi mengevakuasi tahanan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.