Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) mengenai mobil listrik. Menurut Jokowi, penandatanganan regulasi mobil listrik tersebut akan menguntungkan industri dalam negeri.
"Bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita. Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," ujar Presiden pada saat meresmikan Gedung ASEAN di Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2019.
Di samping itu, keberadaan mobil listrik di tanah air akan menekan tingkat polusi udara, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Selain itu, penggunaan mobil listrik juga akan menurunkan angka ketergantungan Indonesia terhadap minyak bumi yang diprediksi akan habis pada 2030.
Baca juga: Perbedaan Mobil Hybrid, Plug-in Hybrid, dan EV
Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara kendaraan berbahan bakar minyak bumi dengan yang menggunakan baterai sebagai sumber energi. Salah satu yang menarik adalah keberadaan transimisi manual dalam kendaraan elektrik.
Saat ini, seluruh mobil elektrik yang diproduksi massal hadir dengan transmisi otomatis. Hal ini dikarenakan karakter mesin listrik berbeda dengan mesin konvensional. Mesin listrik tidak memerlukan kopling untuk mengatur putaran mesin dalam mendapatkan torsi optimal dan menggerakkan roda.
Hal ini disebabkan torsi yang dihasilkan mesin listrik keluar secara konstan dan datar. Berbeda dengan mesin konvensional yang torsi nya mengalami penurunan ketika mencapai putaran tertentu sehingga membutuhkan kopling.
Akibatnya, mobil listrik hanya memerlukan persneling untuk maju, mundur, parkir dan netral.
Mungkin Bisa Diproduksi, Namun...
Dilansir dari Motor Authority, secara teori, transmisi manual bisa saja dipasang dalam modul mesin listrik. Caranya adalah dengan menempatkan mesin listrik untuk memutar penggerak roda (drivetrain) seperti mesin mobil konvensional saat ini.
Baca juga: Jokowi Jelaskan Tujuannya Teken Perpres Mobil Listrik
Hal ini sudah diterapkan dalam balap mobil listrik, Formula E. Dalam musim-musim awal keberadaan Formula E, tim-tim balap diperbolehkan merancang mesin listriknya dengan memasang transmisi 4 percepatan. Hal ini dilakukan agar pembalap dapat menjaga besaran torsi yang dikeluarkan mesin listrik dapat dijaga dalam putaran (RPM) maksimal.
Namun, penggunaan transmisi manual dalam kendaraan massal akan sulit dilakukan. Kesulitan tersebut disebabkan aspek efektivitas dan regulasi keselamatan.
Untuk dapat digunakan dalam jarak yang jauh, mesin listrik harus diletakkan untuk menggerakkan roda, bukan drivetrain.
Selain itu, mobil elektrik massal tidak akan diproduksi dengan kemampuan kecepatan tinggi seperti Formula E, sehingga tidak memerlukan cakupan RPM yang tinggi. []