MUI Minta Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece

Kendati demikian, MUI juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekalipun hati panas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto:Tagar/Twitter MUI)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, meminta kepolisian segera menindak Muhamamd Kece. Ucapan Muhammad Kece dapat memicu perpecahan dan merendahkan ajaran agama Islam.

“Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini, ” kata Anwar Abbas di situs resmi MUI, Senin, 23 Agustus 2021.

Dia menegaskan bahwa, yang dilakukan Muhammad Kece seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya. Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.

“Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merencakan dan menghina kitab Suci umat Islam, telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian,” katanya.


Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak.


Anwar Abbas meminta kepada kepolisian dan pihak berwajib untuk memproses Muhammad Kece. Dia meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan.

“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, MUI juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekalipun hati panas.

Pihaknya juga meminta penegak hukum dan kepolisian lekas menindaklanjuti perkara ini. Sebab, bila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu. []

Baca Juga: Sikap MUI Soal Ibadah Idul Adha di Tengah Lonjakan Covid-19

Berita terkait
MUI Beberkan Tiga Cara Berantas Hoaks Covid-19
MUI akan segera menghubungi ormas-ormas Islam lain seperti NU, Muhamadiyah dan lainya.
Komitmen MUI dan Ormas Islam Tanggulangi Covid-19 Bersama Pemerintah
MUI dan sejumlah Ormas Islam menegaskan komitmen untuk menanggulangi pandemi Covid-19 bersama pemerintah
Ketua MUI: Masjid Tak Ditutup Hanya Tak Ada Ibadah Berjamaah
Ketua MUI Cholil Nafis bersyukur tidak ada lagi penutupan masjid dalam pelaksanaan PPKM Darurat hanya saja tak ada ibadah berjamaah di masjid.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.