MUI: Donor Darah Tidak Batalkan Puasa Ramadan 2020

MUI mengatakan kegiatan donor darah yang makruh bila dilakukan saat menjalankan ibadah puasa kini hukumnya berubah Ramadan 2020.
PMI Kudus keliling untuk mengantisipasi kekosongan stok karena pasokan stok darah rata-rata per hari turun hingga 60 persen akibat terdampak Covid-19, Minggu, 5 April 2020. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

Jakarta - Kegiatan donor darah yang makruh bila dilakukan saat menjalankan ibadah puasa kini hukumnya berubah seiring dibutuhkannya stok darah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Asalkan masih kuat (sehat) tidak mengganggu puasa.

Donor darah dipastikan tidak membatalkan puasa saat bulan Ramadan. Hal ini diungkap Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa.

"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," kata Zulfa di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 6 Mei 2020.

Ilustrasi Donor DarahIlustrasi Donor Darah. (Foto: independent.co.uk/Getty Images/iStockphoto)

Zulfa juga menganjurkan pendonor harus dalam keadaan sehat saat melakukan egiatan donor darah sehingga tidak menyebabkan bandan menjadi lemas berlebih. "Boleh saja berdonor darah. Asalkan masih kuat (sehat) tidak mengganggu puasa," ujarnya.

Kurangnya ketersediaan stok darah di tengah pandemi Covid-19 membuat sejumlah pemerintah daerah mengkampanyekan program donor darah. Pemerintah Kota Jakarta Utara salah satunya.

Bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara, Pemkot terus mengkapanyekan agar masyarakat mau mendonorkan darahnya. Belum lama ini donor darah sukarela digelar di 31 kelurahan di Jakarta Utara. Setiap kelurahan ditargetkan mendapatkan 50 pendonor atau kantong darah. []

Berita terkait
Ramadan, Konate Rindu Berpuasa di Kampung Halaman
Gelandang Persebaya Surabaya asal Mali Makan Konate tidak bisa mudik ke negaranya. Dia pun rindu menjalankan ibadah puasa di kampung halaman.
Jokowi Kaji Cuti Lebaran 2020 Gabung Libur Idul Adha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji cuti bersama Lebaran 2020 digabung dengan libur Idul Adha.
Mensesneg Luruskan Aturan Menhub: Mudik Tetap Dilarang
Pratikno menegaskan mudik Lebaran 2020 tetap dilarang. Dia meluruskan rencana Menhu Budi Karya melonggarkan izin moda transportasi.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina