Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir tidak sepakat dengan butir 3.6 hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV yakni mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
Sebab, menurutnya gambaran NKRI bersyariah telah tercantum dalam lima butir Pancasila.
"Ada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indoensia," kata Haedar di Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019.
Maka dari itu, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah tidak pernah keluar dari prinsip dasar bahwa ideologi negara adalah Pancasila. Karena syariah seluruh agama sudah tercantum pada Pancasila.
"Praktikkan saja Pancasila. Insyaallah baik syariah Islam atau syariat agama lain itu akan tercakup di dalamnya," tuturnya.
Kini, saatnya Indonesia mengimplementasikan Pancasila dengan sungguh-sungguh, daripada terus menerus meributkan persoalan istilah. "Sudah cukup lama kita dihadapkan pada pertentangan istilah-istilah dan mungkin ada unsur ideologis yang menjadikan kita jauh panggang dari api," ujarnya.
Apalagi sampai ribu soal embel-embel syariah pada NKRI. "Jangan hanya berpikir soal nama, atribut, cangkang atau kulitnya," ucapnya. []
Baca juga: