Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan permasalahan yang menerpa umat muslim Uighur di Xinjiang, China, bukan menjadi urusan pemerintah Indonesia.
Jadi pemerintah Republik Indonesia tidak ikut campur dalam urusan Negara China mengatur dalam negeri.
Permasalahan itu, Moeldoko pandang sebagai ranah negara masing-masing. Jadi, yang dia maksudkan, Indonesia tidak bisa mengintervensi persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tiongkok.
"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Baca juga: Ngabalin Ingatkan FPI Jangan Hukum Rimba
Dia menyebut pemerintahan Negara China yang berhak untuk menyelesaikan permasalahan Uighur, Indonesia tidak bisa mencampuri persoalan tersebut.
"Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya, jadi pemerintah Republik Indonesia tidak ikut campur dalam urusan Negara China mengatur dalam negeri," ucap dia.
Isu mengenai persekusi umat muslim Uighur di Xinjiang, China terus berkembang ditanggapi juga oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Marzuki Mustamar.
Kiai Marzuki Mustamar mengatakan, isu yang terjadi di China mengenai umat Islam Uighur ditunggangi oleh banyak kepentingan. Oleh sebab itu pihaknya belum berani memastikan apakah permasalahan di sana benar-benar mengenai kasus agama.
"Itu isu kemanusiaan atau isu politik, saya rasa itu campur-campur. Kalau memang China misalnya melakukan pressing tindakan represif kepada umat Uighur, tentu harus ada tindakan dari pemerintah," kata Kiai Marzuki, Minggu 22 Desember 2019.
Saat ini, pihaknya masih mendalami apa yang sebenarnya terjadi terhadap umat muslim Uighur. Alasannya, hingga kini belum ada perwakilan negara yang menemui langsung dan bertemu dengan salah satu umat muslim Uighur di Xinjiang, China.
Baca juga: Bela Gus Muwafiq, PA 212: Haddad Alwi Pantas Ditolak
Etnis minoritas Uighur di China, belakangan menjadi sorotan dunia. Pemerintah China disoroti telah melakukan pelanggaran HAM berat terhadap suku yang mayoritas memeluk agama Islam itu dengan menahan mereka di kamp penahanan.
Pemerintah Cina menyebut laporan tentang penahanan massal satu juta muslim Uighur di Xinjiang, sepenuhnya merupakan berita tidak benar.
Selain di China, muslim Uighur tersebar di Kazakhstan, Kirgistan dan Uzbekistan. Etnis tersebut yang menetap di Xinjiang, saat ini mencapai 10 juta jiwa. []