Moeldoko Tidak Tutup Kemungkinan Cukai Rokok Naik Tahun 2021

Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko tidak menutup kemungkinan cukai rokok naik tahun 2021 mendatang.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko tidak menutup kemungkinan cukai rokok naik tahun 2021 mendatang. (Foto:Tagar/Liputan6)

Jakarta - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko melakukan pertemuan bersama perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Pada pertemuan tersebut ia mendengarkan berbagai masukan dari APTI terkait kebijakan cukai rokok.

Tahun 2021 mungkin ada lagi.

Moeldoko yang didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menyampaikan kenaikan cukai rokok terjadi rutin setiap tahun. Ia juga menyebut ada kemungkinan kenaikan untuk tahun 2021 mendatang.

“Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta Pusat, Senin, 16 November 2020.

Baca juga: RUU Mirol, Seberapa Besar Pendapatan Cukai dari Miras

Meski begitu, Moeldoko memastikan, pemerintah akan mendengarkan setiap keluhan dan masukkan dari APTI yang menjadi pelaku usaha industri tembakau. Terlebih, katanya, Presiden Joko Widodo sangat pro petani, sehingga tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan.

"Untuk itu, masukan dari APTI akan dikoordinasikan kepada kementerian atau lembaga terkait," ucapnya.

Sementara, Yustinus Prastowo menuturkan, dalam proses merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai, dipastikan pemerintah telah melalui serangkaian prosedur seperti rapat internal dan eksternal yang berjenjang, serta mendengar masukan dari berbagai pihak. Terlebih, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi, yakni kesehatan dan industri.

“Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah,” kata Prastowo.

Baca juga: Cukai Naik, DPR: Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Dia melanjutkan, pemerintah dalam hal ini berempati dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, Prastowo menyebut Presiden Joko Widodo pun telah menegaskan bahwa kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh.

“Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh,” ujar Prastowo.

Sedangkan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau.

Agus mengatakan, saat ini industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi Covid-19. “Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau,” ucap Agus. []

Berita terkait
Bea Cukai Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras di Banten
Kanwil Provinsi Banten musnahkan puluhan ribu rokok ilegal dan ribuan minuman keras (miras) ilegal.
Miras dan 50 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai
Sebanyak 50 juta batang rokok ilegal bernilai Rp 37,2 miliar yang diselundupkan di Kepualauan Riau berhasil digagalkan tim patroli Bea Cukai.
Bea Cukai Kudus Musnahkan 11 Ton Rokok Ilegal Produk Rumahan
Sebanyak 6,5 juta batang atau 11 ton rokok ilegal dimusnahkan Bea dan Cukai Kudus. Rokok-rokok tersebut diproduksi secara rumahan di Jepara.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.