Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan warga negara yang sangat penting atau very very important person (VVIP). Oleh sebab itu dia menegaskan PMI harus dijamin keamanan dan keselamatannya.
"PMI harus mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan merugikan lainnya. PMI merupakan warga negara VVIP yang perlu dijamin keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” kata Moeldoko saat audiensi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.
PMI harus diperlakukan dengan baik, merasa nyaman, tidak terganggu, dan bahagia saat bekerja dan pulang ke Indonesia.
Moeldoko menyatakan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi para pekerja migran dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan yang tidak layak. Menurutnya, perlakuan tersebut adalah bagian dari kewajiban pemerintah kepada setiap warga negaranya.
Baca juga: Jokowi Siapkan Program untuk Buruh Migran
Kemudian dia menegaskan para pekerja migran harus memeroleh perlindungan yang memadai dari negara.
"Kantor Staf Presiden (KSP) sangat mendukung upaya perubahan untuk membantu para pekerja migran. Presiden Joko Widodo memiliki semangat yang kuat untuk mengubah yang hal kotor menjadi bersih, sesuatu yang lambat jadi cepat, efektif, dan efisien,” ucap mantan Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Jokowi Siapkan Kepulangan 34.000 Buruh Migran RI
Lebih lanjut ia menjelaskan, KSP juga mendorong BP2MI untuk menjamin kenyaman dan keselamatan para pekerja migran Indonesia. Ia menyebut perlindungan harus dilakukan secara maksimal.
“PMI harus diperlakukan dengan baik, merasa nyaman, tidak terganggu, dan bahagia saat bekerja dan pulang ke Indonesia,” tutur Moeldoko. []