Modifikasi ESDM, Kompor LPG Konvensional Bisa Pakai DME

Kementerian ESDM telah melakukan uji coba penggunaan 100 persen bahan bakar DME pada kompor elpiji konvensional.
Salah satu pangkalan naungan PT MKG di Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi. (Foto: Tagar/istimewa)

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba penggunaan 100 persen bahan bakar dimethyl ether (DME) pada kompor liquefied natural gas (LPG) konvensional. Proses ini merupakan bagian dari modifikasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM dalam mengoptimalkan penggunaan DME di masyarakat.

"Salah satu modifikasi yang dilakukan saat ini adalah sistem pengapian kompor, terutama pada kepala burner dan nozzle," kata Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana dalam keterangannya.

Kompor semawar, yang selama ini juga menggunakan LPG, punya potensial untuk beralih ke DME.

Menurut Dadan, modifikasi ini bertujuan agar pengguna kompor LPG konvensional yang ingin beralih ke bahan bakar DME tidak perlu lagi membeli kompor khusus untuk bahan bakar DME. Pengguna hanya perlu membeli onderdil kompor yang terkait dengan sistem pengapian, sehingga pembakaran dapat berlangsung lebih sempurna.

Hasil penelitian Litbang ESDM menunjukkan nyala api kompor hasil modifikasi berwarna biru dan stabil, efisiensi bahan bakar DME naik 10 persen (dari 55 persen menjadi 65 persen). "Konsumsi bahan bakar DME 1,3 kali lebih banyak dibandingkan dengan LPG, namun lebih kecil dari perhitungan teori yang seharusnya 1,6 kali," ujar Riesta Anggraeni selaku salah satu peneliti KP3 Aplikasi Produk.

Pengujian bahan bakar DME 100 persen juga diterapkan pada kompor semawar yang biasa digunakan usaha menengah, kecil dan mikro(UMKM) dan PKL pedagang kaki lima(PKL). Hasilnya, sistem pengapian tidak jauh berbeda dengan kompor LPG konvensional.

"Ini membuktikan bahwa kompor semawar, yang selama ini juga menggunakan LPG, punya potensial untuk beralih ke DME," ujar peneliti KP3 Aplikasi Produk, Cahyo Wibowo.

Penelitian modifikasi kompor LPG konvensional ini disesuaikan dengan metode SNI 7368:2011 tentang kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik. Ada beberapa parameter, yaitu konsumsi satu jam tanpa beban, asupan panas, efisiensi, waktu pemanasan air dari suhu awal 200C hingga mencapai 900C, konsumsi energi untuk memanaskan air, serta nilai kalori.

Parameter efisiensi juga menggunakan perbandingan kompor LPG konvensional dan kompor yang dimodifikasi menggunakan bahan bakar LPG dan DME 100 persen. Pemanasan menggunakan panci dengan ukuran bervariasi, sebesar 220-260 mm.

Modifikasi sistem pengapian pada kompor LPG juga dilatarbelakangi oleh sejumlah penelitian sebelumnya, Pada tahun 2014, Tim KP3 Aplikasi Produk melakukan penelitian terhadap kompor LPG konvensional menggunakan LPG yang dicampur DME dan dan dibandingkan dengan LPG.

Komposisi DME bervariasi, yaitu 5 persen, 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, dan 50 persen. Parameter yang digunakan adalah konsumsi panas, efisiensi bahan bakar dan kestabilan api.

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa secara umum, hasil pengujian menunjukkan semakin tinggi kandungan DME pada campuran bahan bakar akan cenderung menurunkan asupan panas dan efisiensi kompor gas. "Masukan dari peneliti kompor gas semestinya didesain ulang secara tepat agar penggunaan DME sebagai bahan bakar juga tidak mengurangi kinerja kompor gas tersebut," ucap Dadan. []

Berita terkait
Disperdastri Gowa Ancam Tindak Agen LPG Nakal
Disperdastri Gowa akan menindak agen maupun pangkalan LPG 3 Kg yang menimbun gas melon dan membuat kelangkaan.
Dibongkar, Elpiji 12 Kg Diisi Gas Melon di Pemalang
Polres Pemalang membongkar praktik ilegal pengoplosan elpiji 12 Kg dengan elpiji subsidi 3 Kg.
Harga Bersaing, ESDM Yakin Bisa Bangun Satu Juta PLTS Atap
Kementerian ESDM optimis membangun satu juta PLTS setelah melihat perkembangan harga PLTS global yang menunjukkan tren kompetitif.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.