Mobilitas Warga Cimahi Tinggi Dorong Sanksi Tegas

Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, menilai perlu tindakan atau sanksi tegas bagi pelanggar PSBB agar optimal dan penyebaran Covid-19 bisa diputus
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna saat sidak di salah satu titik cek point di Kota Cimahi, belum lama ini (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa berjalan efektif. Sebab, selama ini tingkat mobilitas masyarakat masih terbilang cukup tinggi. ”Evaluasi (PSBB), perlu tindakan tegas agar PSBB berjalan lebih efektif, dan (perlu) ada sinkronisasi antar wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya,” tuturnya, Cimahi, Senin, 27 April 2020.

Ajay menambahkan, terkait hasil tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 kepada 2.994 orang di Kota Cimahi, diketahui 30 orang dinyatakan positif Covid-19. “Dan akan segera ditindaklanjuti dengan tes Swab polymerase chain reaction (PCR),” tambah dia.

Hal senada pun disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Meskipun PSBB sudah diberlakukan di Kota Bandung, tetapi pelaksanaan dilapangan mobilitas masyarakat masih tinggi, dan pelanggaran terjadi cukup banyak. “Tapi (dibandingkan hari pertama) trend (pelanggaran) terus menurun,” kata Oded.

Oded pun mengeluhkan, permasalahan yang saat ini tengah dihadapi Kota Bandung adalah masih banyaknya warga di luar Kota Bandung yang terus masuk ke Kota Bandung dari berbagai arah pintu masuk ke Kota Bandung. “Permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah. Arus lalu lintas terpantau cukup banyak di Ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri,” keluh dia.

Sedangkan di Ring 3 terpantau kesadaran warga di setiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur. Seperti menutup gang atau akses masuk ke pemukiman setempat.

Kemudian di Ring 3 yang meliputi perbatasan wilayah Timur (Bundaran Cibiru), wilayah Barat (Jalan Cibeureum, wilayah Selatan (Jalan Moch Toha), wilayah Utara yakni Jalan Setiabudi atau kewilayahannya terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," kata Oded.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya melaporkan hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung, terjadi 2.133 pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, dan 11.803 orang yang tidak menggunakan sarung tangan. Data ini didapat dari seluruh cek poin pemeriksaan di Kota Bandung. Pelanggaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tercatat sebanyak 1.255 pelanggar dan 3.373 pelanggaran karena melebihi kapasitas kendaraan roda empat.

"Untuk teguran tertulis totalnya 5.763 dan teguran lisan sebanyak 14.058. Untuk kendaraan yang masuk R2 sebanyak 72.486, R4 17.590, dan R6 3.888. Pembubaran massa juga sudah kami lakukan," kata Kombes Untung. []

Berita terkait
Kota Cimahi Pilih PSBB untuk Tanggulangi Covid-19
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna, pilih opsi PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi