Padang - Satu unit mobil menghantam pembatas jalan di depan gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kecelakaan tunggal itu terjadi Rabu, 1 April 2020.
Mobil minibus BA 1198 QB itu dikemudikan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Ana Murni, 57 tahun. Kendaraan tersebut juga membawa dua penumpang bernama Mardiati, 56 tahun, dan Yeniria Malau, 56 tahun.
Dua penumpang mengalami luka lecet pada tangan dan di kepala sebelah kanan.
Kepala Unit Laka Satlantas Polresta Padang Iptu Efriadi mengatakan mobil itu datang dari arah Jalan Khatib Sulaiman menuju Air Tawar. Sesampainya di tikungan depan gedung DPRD Sumbar, mobil hilang kendali dan terbalik usai menghantam pembatas jalan.
"Mobil menghantam pembatas jalan hingga terbalik dan berputar 180 derajat, tidak ada kendaraan lain yang ikut terlibat dalam kecelakaan ini," katanya, Rabu, 1 April 2020 malam.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Efriadi, akses jalan protokol di Padang itu sempat macet total. Sebab, lokasinya berada tidak jauh dari perempatan dan lampu pengatur lalu lintas.
Mobil baru bisa dikembalikan seperti posisi semula usai dibantu warga setempat yang berada di lokasi kejadian.
"Pengemudi mobil mengalami sakit pada dada, sementara dua penumpang lainnya bernama Mardiati mengalami luka lecet pada tangan dan Yeniria Malau luka lecet di kepala sebelah kanan," katanya.
Saat ini, polisi telah membawa mobil tersebut ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Padang beserta dokumen kendaraan milik Ana Murni. "Kami simpulkan ini murni kecelakaan tunggal," tuturnya. []