Misteri Rian Subroto dalam Sidang Vanessa Angel

Nama Rian Subroto disebut-sebut dalam sidang kasus prostitusi online Vanessa Angel. Namun, sejauh ini sosoknya masih misterius.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram/Vanessa Angel Official)

Surabaya - Milano penasihat hukum Vanessa Angel mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan terdakwa, pada sidang kasus dugaan prostitusi dalam jaringan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 29 April 2019.

Usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Milano meminta supaya sosok Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri membongkar kasus ini," kata Milano usai persidangan dilansir Antara.

Menurut Milano, pihaknya malah menemukan fakta baru dimana yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri membongkar kasus ini.

Vanessa AngelVanessa Angel berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). (Foto: Antara/Didik Suhartono)

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ucapnya..

Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai kasus ini secara adil.

"Biar hakim yang menilai apakah bisa dilanjutkan atau tidak," ucap Milano.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan prostitusi online Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan aliasVanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaannya JPU RA Dhiny Ardhani mengatakan, Vanessa Angel didakwa melakukan penyebaran konten asusila. Dalam kasus ini, terdakwa melalui muncikari dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas wanita lewat foto-foto.

Kasus prostitusi online melibatkan Vanessa Angel bermula saat terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi job.

Atas dasar itu pula maka pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan minta job alias pekerjaan.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dhiny Ardhani, saat membacakan surat dakwaan mengatakan terdakwa diancam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.